PSSI Berharap Jordi dan Sandy Bisa Disumpah WNI Sebelum 20 November

Kamis, 10 November 2022 – 20:04 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh. Foto: PSSI

jpnn.com, JAKARTA - PSSI berharap proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) bisa tuntas sebelum 20 November.

Pasalnya, batas akhir pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 ialah pada 20 November mendatang.

BACA JUGA: Hamdalah, Timnas Indonesia Bisa Pakai SUGBK saat Piala AFF 2022

"Jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022, tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae Yong ke Piala AFF 2022," bunyi keterangan di situs PSSI.

Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali telah mengumumkan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberian warga negara Indonesia kepada dua pemain tersebut sudah dikeluarkan pada Rabu (9/11) lalu.

BACA JUGA: Indra Sjafri Beber Bukti Menpora Amali Peduli dengan Eks Pemain Timnas Indonesia

Setelah keluarnya Keppres itu, langkah terakhir yang harus dilakukan oleh Jordi dan Sandy untuk resmi mendapatkan status WNI ialah dengan diambil sumpahnya. Tugas itu nantinya akan menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM yang biasanya dilaksanakan di kantor imigrasi yang ditunjuk.

Namun, ada juga langkah pengambilan sumpah melalui saluran online atau secara virtual. Sejauh ini, masih belum ada pengumuman resmi kapan pengambilan sumpah dilakukan oleh Sandy dan Jordi.

BACA JUGA: Duel Maut Pelajar SMP, Satu Orang Tak Bernapas Lagi

Selain dua nama itu, satu pemain lagi yang berusaha dinaturalisasi dan telah berjalan prosesnya ialah Shayne Pattinama. Persetujuan proses naturalisasi sendiri sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI. (dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler