Kesepakatan ini tercapai setelah dua kubu melakukan pertemuan yang difasilitasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng di Kantor Kemenpora Senayan Jakarta, Rabu (5/12).
Kemajuan lainnya adalah kedua kubu sepakat peserta kongres 10 Desember nanti mengacu kepada Kongres Luar Biasa (KLB) Solo yang diselenggarakan oleh Komite Nornalisasi (KN) tahun lalu.
Soal tempat dan verifikasi peserta kongres masih akan dibicarakan oleh Joint Committe (JC) yang akan menggelar rapat malam ini juga.
Secara umum ada dua kesepakatan besar antara kedua pihak. Pertama, sepakat untuk berusaha semaksimal mungkin untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA.
Kedua, kerangka penyelesaian isu mengacu pada MoU yang sebelumnya sudah disepakati melalui rapat JC. Yakni, pertama, perubahan statuta. Kedua, Pengembalian Exco,. Ketiga, penyatuan Liga dan Keempat, pelaksanaan kongres dengan mengacu pada kongres Solo.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menpora Andi Mallarangeng beberapa saat setelah rapat berakhir. Ia terlihat didampingi Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol, La Nyalla Mattalitti dan Sekjen PSSI Halim Mahfudz.
Menpora Andi Mallarangeng berharap, kisruh sepakbola nasional bisa terselesaikan melalui kongres PSSI-KPSI pada 10 Desember. Bila tidak, Indonesia hampir dipastikan terkena sanksi FIFA.
"FIFA memberi jangka waktu sampai 10 Desember untuk menyelesaikan kisruh. Jika tidak Exco FIFA yang akan menggelar rapat pada 14 Desember di Jepang akan menjatuhkan sanksi berupa pelarangan Indonesia tampil di forum internasional," jelas Andi.
Sanksi tersebut, kata Andi, cukup berat karena bukan hanya timnas senior yang akan terkena dampaknya. Tapi pesepakbola junior yang tidak berdosa juga dilarang tampil di forum internasional tanpa ada batasan waktu.
Mantan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu mengungkapkan, jika masih ada kebuntuan setelah Kongres 10 Desember maka pemerintah akan mengambil kewenangannya sesuai perundang-undangan.
Apakah itu berarti pemerintah akan mengambil alih PSSI?. "Nanti dilihat saja di undang-undang apa kewenangan pemerintah," tegas Andi Mallarangeng. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Liga Indonesia Juga Terancam Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi