JAKARTA - Langkah Bambang Pamungkas-Leo Saputra yang membawa masalah tunggakan gaji ke ranah pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat membuat PSSI mengambil sikap. Sebagai otoritas sepak bola di negeri ini, mereka meminta gugatan itu dicabut.
Menurut Sekjen PSSI Joko Driyono, jika tidak dilakukan gugatan itu, maka PSSI tidak akan memproses masalah tunggakan Bepe (panggilan Bambang Pamungkas) dan Leo.
"Kita hanya menghimbau, yang melakukan proses gugatan ke tempat lain (pengadilan negeri) itu dibatalkan," kata Joko, kemarin (4/12).
Mengapa demikian? Lelaki asal Ngawi itu menyebut, langkah yang diambil oleh mantan pemain Persija Jakarta itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap organisasi. Bagi Joko, mereka tidak taat terhadap organisasi. Sayang, dia tidak menyebutkan lebih lanjut apa maksud dari pengingkaran itu sendiri. "Terjemahkan saja sendiri," ucapnya.
Bisa jadi, maksud Joko, untuk penyelesaian maslah tunggakan dijalankan sesuai dengan mekanisme yang lumrah dilakukan selama ini. Dimana, proses sengketa berakhir di bawah PSSI, tidak berlanjut ke "tempat lain".
Itu seperti yang tertera di kontrak yang dimiliki lima pemain Sriwijaya. Dimana, untuk masalah tunggakan, diselesaikan dan diputuskan sepenuhnya di PSSI. Dengan sebelumnya melaksanakan musyawarah terlebih dahulu.
Karena gugatan hukum di PN Bepe-Leo ini, Joko juga menyebut itu bisa menjadi pengecualian bagi Persija Jakarta, untuk diloloskan verifikasi. Sebab, masalah Bepe-Leo yang ditunggak, berada di luar PSSI.
"Tapi bukan berarti Persija itu. menjadi Persija bebas tunggakan, mereka tetap memiliki tunggakan," tegasnya.
Sayang, baik Bepe dan Leo, sampai tadi malam belum memberikan tanggapan mereka terhadap permintaan PSSI. (aam)
BACA JUGA: Eks Sriwijaya FC Minta Keputusan PSSI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertaruhkan Nama Besar
Redaktur : Tim Redaksi