PSSI Tak Punya Dasar Beri Stigma Kompetisi Ilegal

Jumat, 03 Februari 2012 – 04:24 WIB

JAKARTA - Perjuangan Persipura Jayapura untuk mendapatkan haknya tampil di playoff Liga Champion Asia (LCA) hampir pasti tercapai. Itu setelah Pengadilan Arbitase Olahraga (CAS) mengeluarkan putusan sela atas gugatan yang diajukan oleh klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut.

Putusan dari CAS itu terlampir dalam surat yang dikirimkan kepada PT Liga Indonesia (PT LI) pada Rabu (1/2) malam lalu. Dari surat tersebut, tercantum bahwa putusan final segera dikeluarkan sebelum 10 Februari 2012.

"CAS menyiapkan untuk mempercepat keputusan sebelum 10 Februari. Jika ada yang tidak sepakat boleh mengajukan keberatan dengan alasan," sebagaimana tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh penasehat CAS William Sternheimer.

Menurut CEO PT LI Joko Driyono, putusan tersebut dikeluarkan karena ada sifat mendesak pada permasalahan ini. Dimana, keputusan final sudah harus dikeluarkan sebelum laga playoff Liga Champion Asia dimulai sesuai jadwal pada 11 Februari mendatang.

"Karena mendesak untuk segera selesai, putusan sela yang mengabulkan keinginanPersipura untuk tampil di Playoff LCA dikeluarkan, tentu ini sifatnya mengikat," tuturnya.

Dengan ini, lanjut Joko, Persipura tinggal menunggu keputusan final pada 10 Februari mendatang. Hal ini juga dianggap sebagai keberhasilan Persipura memperjuangkan haknya yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh AFC (Federasi Sepak Bola Asia ).

Sekretaris Umum Persipura Thamrin Sagala mengaku cukup senang dengan keputusan yang dikeluarkan oleh CAS tersebut. Dia menilai ini adalah hasil yang menegaskan bahwa Persipura bukan tidak mau tampil di LCA, tapi memang dijegal.

"Keputusan ini tentu mengembalikan nama baik Persipura. Kami senang hak yang seharusnya kami dapatkan akhirnya bisa diakui melalui sidang tertinggi di CAS. Saya yakin disini tidak akan ada rekayasa," tuturnya saat dihubungi, kemarin (2/2).

Meski demikian, Thamrin belum sepenuhnya mengetahui apakah tuntutan Persipura seluruhnya dipenuhi. Selain memulihkan namanya untuk bisa kembali mengikuti Playoff LCA,  Persipura juga menuntut ganti rugi materiil sebesar USD 1,982 juta.

"Kami menunggu keputusan finalnya. Paling akhir 10 Februari keputusan itu sudah ada," ucapnya.

Di sisi lain, PSSI sebagai salah satu pihak tergugat bersama AFC dan Adeleide United, menegaskan jika belum menerima surat resmi dari CAS. Hanya, ketua umum PSSI Djohar Arifin menyanggah jika keputusan sela tersebut bersifat mengikat.

Dia meyakini hal itu setelah melakukan pembicaraan dengan Head Member Association  dan Internal Relations AFC James Johnson yang datang pada acara rapat kerja PSSI, kemarin.

"Dia memastikan jika ini masih keputusan sementara. Final baru pada 10 Februari nanti. Nanti masih ada pemanggilan lagi terhadap pihak penggugat dan tergugat untuk mendapatkan keterangan. Jadi tidak perlu khawatir," tuturnya.

Kendati demikian, Djohar mengaku senang jika akhirnya Persipura bisa tampil di LCA.  Sebab, Indonesia akan memiliki wakil untuk bertanding di kompetisi sepak bola tertinggi antar klub di Asia tersebut.

"Yang melarang mereka tampil itu AFC, bukan PSSI. Jadi kemi senang kalau mereka bsia tampil karena kami juag sempat perjuangkan ke AFC sebelumnya," tandasnya. (aam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Ambisi Revans CLS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler