PT 4 Persen Bukan Ayat Kitab Suci

Jumat, 13 Januari 2012 – 07:16 WIB

JAKARTA  -  Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi pro kontra pembahasan UU Pemilu.  Soal parliamentary threshold misalnya, Anas menilai angka PT 4 persen itu bukanlah harga mati, meskipun angka 4 persen adalah pilihan yang moderat, rasional dan akomodatif.

”Tapi bagi kami angka 4 persen juga bukan seperti ayat di kitab suci yang tidak bisa ditawar-tawar. Demi kepentingan demokrasi dan kebersamaan politik, angka tersebut terbuka untuk didiskusikan,” katanya kemarin.

Prinsipnya, kata Anas harus ada peningkatan bagi penyederhanaan sistem kepartaian secara serius namun tetap berjalan alamiah. Menurut Anas, Pemilu seharusnya harus menjamin azas representasi (keterwakilan) guna meningkatkan akuntabilitas politik parlemen. Sebab jika tidak ada kemajuan akan berdampak kepada  kerugian besar bagi pembangunan demokrasi.

”Bagi Partai Demokrat,  prinsipnya perbaikan UU Pemilu untuk lebih menjamin asas representasi dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen. Karena itu harus ada perbaikan, kemajuan dan penyempurnaan. Jangan sampai tidak ada kemajuan dan stagnasi, apalagi kemunduran. Stagnan dan apalagi mundur adalah kerugian besar bagi pembangunan demokrasi,” kata Anas, Kamis (12/1) di gedung DPR.

Dia menyarankan, untuk menghindari stagnasi itu sebaiknya yang digunakan adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka, caranya dengan menggabungkan kekuatan dua sistem pemilu yakni sistem proporsional dan distrik.

”Menggabungkan kekuatan kedua  sistem pemilu, sistem proporsional dan distrik. Membangun kompetisi yang fair dan memuliakan suara rakyat. Kewenangan partai tetap terjaga, aspirasi rakyat dihargai tinggi,” jelasnya.

Terkait masalah Daerah Pemilihan (Dapil), Anas menilai formasi 3-8 kursi adalah moderat, agar dapil tidak terlalu besar, sehingga lebih mudah diurus dan lebih akuntabel secara politik. ”Tapi formasi 3–8 ini pun masih bisa didiskusikan. Yang penting egosentrisme politik harus dihindari karena tanggung jawab kita semua (para anggota dewan) agar UU Pemilu selesai tepat waktu dengan hasil yang baik dan bermutu,” pungkasnya. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Merasa jadi Korban Fitnah Rusuh Bima


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler