jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - PT Antang Gunung Meratus (AGM) akan menjalankan perintah Kementerian ESDM untuk mengangkut batu bara melalui jalur logistik, yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Saat ini, jalur tersebut masih di police line dan diblokade dengan portal besi, yang dilakukan sepihak oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass Tatakan KM 101 Tapin.
BACA JUGA: Ini 5 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Kerap Disepelekan
Komitmen pengiriman batu bara melalui jalur logistik PT AGM untuk memenuhi kebutuhan PLN ini, juga bagian dari upaya perusahaan membantu para sopir logistik dan pekerja tongkang.
Pasalnya, sejak 28 November 2021, para sopir logistik dan pekerja tongkang tanpa penghasilan, akibat adanya police line dan blokade di KM 101 Tapin.
BACA JUGA: Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram
"PT AGM siap dan akan mendukung pemerintah (KESDM) untuk menjalankan operasi pengiriman batu bara melalui jalur logistik milik perusahaan yang saat ini masih terdampak police line dan blokade PT TCT di KM 101 Tapin," ujar Harry Ponto, kuasa hukum PT AGM melalui keterangan resmi, Senin (10/1).
Harry juga memastikan kliennya patuh terhadap proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Lewat KIP, Presiden Jokowi Bantu Anak Kurang Mampu Untuk Kuliah
"Kami akan selalu tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan hukum. Perintah negara tentu menjadi prioritas utama perusahaan," sebutnya.
KESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) telah menyurati Direktur PT Tapin TCT di Jalan A. Yani KM 101 Suato Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Surat bernomor T-53/MB.05/DJB.B.2022 tanggal 5 Januari 2022, yang ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin itu perihal pembukaan portal ruas jalan angkut dekat underpass KM 101 Jalan A. Yani, yang melibatkan PT AGM dan PT TCT.
Inti surat itu yakni perintah kepada Direktur PT TCT untuk segera membuka portal besi di KM 101 Tapin, dalam mengamankan pasokan batu bara untuk ketenagalistrikan demi kepentingan umum.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy