PT APL Klaim Telah Banyak Berkontribusi untuk Negara

Senin, 18 Juli 2016 – 16:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli meninjau lokasi reklamasi Teluk Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Proyek milik PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk sudah banyak memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Meski proyek Pulau G berupaya dibubarkan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, tidak menyurutkan langkah PT APL memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah. 

BACA JUGA: Ahok Harus Baca Sindiran dari Anak Buah Bu Mega Ini

Total 13 proyek senilai Rp 392 miliar yang sudah selesai dan dibangun PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan APL yang juga pengembang Pulau G. 

"Proyek-proyek tersebut sudah kami bangun meskipun reklamasi di pulau G sendiri masih baru dalam tahap pengurukan," kata CEO Muara Wisesa Samudera Halim Kumala, Senin (18/7) saat dihubungi wartawan. 

BACA JUGA: Ahok dan Teman Ahok Gelar Pertemuan soal Pilkada, Ini Hasilnya

Beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APL di antaranya pembangunan rumah susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar, furnitur rusun Daan Mogot, rumah pompa di Muara Karang, pengadaan tiang pancang PJU Kali Ciliwung dan pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta. 

Proyek jalan inspeksi itu meliputi Kali Mookervart Tahap I dan II, Kali Tubagus Angke, Kali Item Kemayoran, Kali Jodo, Kali Apuran Tahap I dan II dan Kali Sekretaris.
 
Halim mengatakan, proyek Pulau G telah mengantongi seluruh izin yang menjadi ketentuan pelaksanaan reklamasi. Seperti perpanjangan izin prinsip, pengurukan, reklamasi, pelaksanaan reklamasi dan amdal. “Kami selalu mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah," tegasnya. 

BACA JUGA: Ahok Izinkan PNS DKI Antar Anak ke Sekolah, Tapi..

Proyek reklamasi Pulau G memiliki luas 161 hektar. Sesuai izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta nomor 2238 tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, MWS memiliki sejumlah kewajiban. Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan ketentuan umum bagi pengembang properti.
 
Kewajiban kedua terkait penyerahan lima persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemda DKI Jakarta, Ketiga, kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan. 

Namun peruntukan kontribusi tambahan itu telah ditentukan yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.
 
“Pembangunan rumah susun serta berbagai proyek jalan inspekasi yang telah dibangun APL adalah bagian dari kontribusi tambahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah DKI. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aturan tersebut,” ujar Halim. 

Ia menambahkan, di Pulau G belum ada bangunan yang berdiri. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengurukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda yaitu Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO). Kedua operator tersebut telah memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun membangun berbagai proyek reklamasi di seluruh dunia.

Sebelumnya dalam konferensi pers tanggal 2 Juli 2016 Presiden Direktur APL Tbk Cosmas Batubara menjelaskan bahwa proyek reklamasi Pulau G dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum proyek ini dikerjakan, kontraktor dan konsultan ahli telah melakukan survey lapangan dengan berbagai metode. Seperti bathimetri, pinger dan soiltest. Hasil survey tersebut tidak menemukan adanya kabel listrik, pipa gas atau benda logam lainnya di area pulau G.
 
“APL adalah perusahaan publik yang selalu comply terhadap setiap regulasi dan berkewajiban menjalankan good corporate governance. Pembangunan pulau G sudah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Cosmas usai konferensi pers. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi pun Rela Kalau Prabowo Pilih Sjafrie...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler