PT Astra Patuhi SKB Menteri

Kamis, 28 Agustus 2008 – 17:29 WIB

JAKARTA - Seluruh anak perusahaan PT Astra Internasional Tbk secara konsisten mampu melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pengalihan hari kerja Rabu dan Jumat menjadi Sabtu dan Minggu.


"SKB kami laksanakan secara taatPada hari Rabu dan Jumat kami libur

BACA JUGA: Dilengkapi Video Traffic Monitoring

Pengalihan hari kerja tersebut sama sekali tidak mengganggu target-target produksi yang sudah dirancang," kata Amelia Tjandra,Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, dalam acara Workshop Wartawan Industri di Ciater, Subang (28/8).


Sepanjang pemadaman listrik didahului dengan pemberitahuan, kata Amelia, dan diatur melalui sebuah mekanisme yang transparan, tidak terlalu sulit bagi kita untuk menyesuaikannya.


Menjelaskan kejadian turunnya jumlah produksi Daihatsu Gran Max beberapa minggu sebelum pemberlakuan SKB menteri, Amelia Tjandra menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sangat mendadak dan di luar dugaan kami.


"Saat itu pemadaman listrik dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Kejadian tersebut memang menggangu proses produksi PT Astra Daihatsu Motor," tegas Amelia

BACA JUGA: CSR Efektif, Keterlibatan Karyawan

BACA JUGA: Dana Bergulir Segera Cair

(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler