jpnn.com - JAKARTA—Dana bergulir sebesar Rp 428 miliar yang sampai sekarang masih tertahan, tak lama lagi akan disalurkanMenyusul dengan adanya konsep baru yang akan diterapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM).
"Sudah ada titik terangnya
BACA JUGA: Pemerintah Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
Yang pasti dananya bisa dicairkan dan aman," ungkap Menkop UKM Suryadharma Ali kepada pers, di Jakarta, Selasa (26/8).Seperti diketahui Kemenkop UKM menghentikan sementara penyaluran dana bergulir pada 2.300 koperasi setelah Depkeu memasukkannya sebagai belanja modal
BACA JUGA: Stok LPG 3 Kg Aman
Menurut Menkop, konsep yang saat ini sedang dibahas juga akan melibatkan bank pelaksana dan polanya hampir mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
"Kalau cara ini bisa dilakukan mudah-mudahan tahun ini sudah dapat diimplementasikan
BACA JUGA: CSR PT Semen Padang Akan Dievaluasi
Jika tidak, kita sudah ada konsep untuk tahun 2009," ujarnya sembari menambahkan dalam konsep baru, dana bergulir itu dianggap sebagai dana pinjaman dan tidak akan digulirkan lagiIu sebabnya nama program penyaluran dananya juga akan berubahSedangkan total dana bergulir Kemenkop UKM sejak 2000 hingga 2007 mencapai Rp 3,5 triliun untuk sekitar 16.903 koperasi(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Cermat, BLT Tersendat
Redaktur : Tim Redaksi