jpnn.com, CIKARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Beauty Linking Hair pada Senin (29/4).
Izin ini dinilai akan membuka kesempatan bagi perusahaan yang memproduksi rambut palsu di Cikarang itu untuk melakukan ekspansi bisnis internasional dengan lebih efisien.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
PT Beauty Linking Hair adalah perusahaan yang berdiri pada 11 Agustus 2023, dan telah sukses memasarkan produknya ke berbagai pasar global, seperti Eropa, Amerika Utara, Australia, Rusia, dan 30 negara lainnya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta Zulaikhah Alfajriyah mengungkapkan selain meningkatkan efisiensi logistik, fasilitas kawasan berikat diharapkan juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, meningkatkan penerimaan PPN dan devisa ekspor negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
“Keberadaan PT Beauty Linking Hair juga memberikan peluang tumbuh bagi perusahaan-perusahaan pengolah limbah lokal di sekitar,” ujar Zulaikhah Alfajriyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5).
Direktur Utama PT Beauty Linking Hair Sun Luzheng menyampaikan terima kasih kepada pihak Bea Cukai atas izin fasilitas kawasan berikat yang diberikan kepada perusahaannya.
BACA JUGA: Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
“Terima kasih kepada Bea Cukai, fasilitas ini akan membantu kami meningkatkan efisiensi kegiatan ekspor impor dan memperluas jangkauan bisnis secara internasional,” ujar Sun Luzheng.
Dia menegaskan dengan fasilitas ini PT Beauty Linking Hair siap melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi perusahaan untuk menjadi pemimpin global dalam industri rambut palsu yang berkelanjutan dan inovatif. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi