jpnn.com, BALARAJA - Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru.
Ini setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten pada Rabu (11/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
Sementara itu, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Pantoloan Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan, Ada 188 Botol MMEA Ilegal
Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas ini diawali dengan pengajuan yang dilakukan PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Terus Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Kolaborasi
Setelah semua sesuai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha.
Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan tentang company profil, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
“Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” kata Nirwala yang memimpin langsung rapat tersebut.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, dan perwakilan kantor Pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.
Nirwala berharap dengan semakin berkembangnya usaha PT Dahsheng akan mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.
"Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai akan terus mendukung pengembangan industri khususnya yang berorientasi ekspor," tegas Nirwala.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Dahsheng Wang Yu Yun menyampaikan apresiasi khususnya kepada Bea Cukai Banten atas fasilitas kawasan berikat yang diperolehnya.
“Terima kasih atas asistensi selama proses pengajuan perizinan ini. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi