jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat mulai hari ini, Senin (15/2).
Adapun, tarif layanan pemeriksaan itu Rp20.000 dengan jam operasional pukul 07.00-19:30 WIB.
BACA JUGA: Tak Hanya Pakai GeNose, PT KAI Berlakukan Tes Cepat Antigen untuk Penumpang Jarak Jauh
"Layanan pemeriksaan GeNose C19, yaitu di Stasiun Gambir mulai 15 Februari 2021 dengan biaya sebesar Rp 20.000," ungkap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin.
Persyaratannya, calon penumpang diwajibkan memiliki tiket atau kode booking kereta api jarak jauh (KAJJ).
BACA JUGA: Tiga Stasiun di Daop 8 Surabaya Ini Bakal Punya GeNose C19
Data per hari ini pukul 13.00 WIB, sudah terdapat 250 orang calon penumpang yang menggunakan layanan tersebut.
Eva mengatakan, hasil tes GeNose ini bisa digunakan di stasiun keberangkatan KAJJ lainnya.
BACA JUGA: Antisipasi Libur Imlek, Korlantas Tinjau Penerapan Prokes di Stasiun Gambir
Bagi calon penumpang yang melakukan tes GeNose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya.
Persyaratan lain, calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih,red) selama 30 menit sebelum tes dilakukan.
Tujuannya, untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19," katanya.
Bila ditemukan seorang calon penumpang mendapat hasil tes positif Covid-19, kata dia, penumpang tersebut akan langsung diarahkan ke ruang isolasi sementara, untuk selanjutnya diminta melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit atau puskesmas.
Walakin, Eva menambahkan, penumpang yang positif Corona tidak diperkenankan naik kereta. Tiket perjalanan akan dikembalikan penuh sesuai biaya pembelian.
"Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama