Tiga Stasiun di Daop 8 Surabaya Ini Bakal Punya GeNose C19

Jumat, 12 Februari 2021 – 13:45 WIB
Alat Tes Covid-19 GeNose C19 di Daop 8 Surabaya akan segera didatangkan. Foto dok KAI

jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berencana mendatangkan GeNose atau alat tes cepat deteksi dini Covid-19 yang akan ditempatkan di sejumlah stasiun.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan GeNose tersebut rencananya ditempatkan di tiga stasiun, masing-masing Stasiun Gubeng, Pasar Turi dan Malang.

BACA JUGA: Tak Hanya Pakai GeNose, PT KAI Berlakukan Tes Cepat Antigen untuk Penumpang Jarak Jauh

"Kami masih koordinasikan dengan PT KAI dan penggunaannya nanti sama seperti di beberapa stasiun di Jakarta dan Yogyakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ini," kata Luqman di Surabaya, Kamis (12/2).

Penggunaan GeNose di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, kata Luqman, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: GeNose Bakal Gratis Buat Sejumlah Armada, Ini Kata Kemenhub

Dalam aturan itu disebutkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperbolehkan tes cepat deteksi dini Covid-19 menggunakan GeNose sebagai salah satu persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh.

Sementara untuk saat ini, kata Luqman, penumpang KA jarak jauh masih tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif tes cepat antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

BACA JUGA: Layanan Pemeriksaan GeNose C19 Sementara Hanya di 2 Stasiun ini Saja

"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," jelas Luqman.

Aturan itu sesuai SE Kementerian Perhubungan No.20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu juga menyebutkan persyaratan surat keterangan negatif tes cepat antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia lima tahun.

"Daop 8 Surabaya menyediakan tes cepat antigen seharga Rp105 ribu di lima stasiun, yakni Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto," katanya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan penempatan alat deteksi Covid-19 buatan dalam negeri, GeNose C19 itu secara bertahap di stasiun-stasiun, mulai dari Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Pasar Senen Jakarta, hingga ke Semarang, Solo, Surabaya, dan Cirebon.

"Kami ingin di tempatkan di stasiun yang penumpangnya banyak, jadi alat ini juga lebih teruji dan sosialisasi merata ke seluruh Jawa,” kata Menhub beberapa waktu lalu.

Budi menyebutkan, dalam waktu bertahap akan dilakukan di 10 kota, kemudian dalam jangka waktu tertentu ditingkatkan menjadi 20 kota.

Dia menambahkan penggunaan GeNose dapat menjamin protokol kesehatan selain kewajiban utama Kemenhub, yakni menjamin keselamatan.

"Kami harus memastikan mereka yang melakukan perjalanan aman dari terpapar Covid-19. Kami juga meminta ‘review’ detil agar penggunaan GeNose efektif dilakukan," pungkas Menhub.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler