PT KAI Rogoh Dana Miliaran untuk Selamatkan Aset

Rabu, 23 April 2014 – 23:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga saat ini terus berupaya untuk merebut kembali aset tanah seluas 7,2 hektare di Gang Buntu, Medan, yang dikuasai oleh PT. Arga Citra Kharisma (ACK). Pasalnya, aset tersebut akan dipergunakan untuk perluasan stasiun di Medan.

Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan meyakini kalau aset itu didiamkan dan tak direbut kembali, ia khawatir aset-aset milik negara makin banyak yang akan dikuasai oleh pihak lain.

BACA JUGA: SBY Dianggap Presiden yang Peduli Kemajuan KAI

"Keberhasilan upaya hukum terhadap aset PT KAI di Medan tentunya akan menjadi hal yang positif bagi penertiban aset KAI lainnya," ungkap Jonan di Jakarta, Rabu (23/4).

Saat ini, dia menyebut ada sekitar 180 juta m2 aset milik KAI yang belum tersertifikasi. Hal itu tentu menjadi kendala bagi perusahaan plat merah itu untuk mengembangkan pelayanan publik.

BACA JUGA: KAI Berhasil Rebut 15 Rumah di Bandung

Sementara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu melakukan sertifikasi sebanyak 180 juta m2 selama 90 tahun.

"Kalau 180 juta meter persegi selama 90 tahun, pasti saya sudah mati dan kepala BPN juga," ulas Jonan bercanda.

BACA JUGA: Mulai 9 Mei, Operasional AirAsia Pindah ke Terminal Kuala Lumpur 2

Bahkan, demi untuk penyelamatan aset milik KAI ini, Jonan mengaku perseroan telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

"Ada, sekitar miliaran rupiah, kan kita habis-habisan untuk penyelamatan aset kita biar balik ke negara," akunya tanpa menyebut nominal secara pasti. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mutiara Jadi Bidikan Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler