PT KAI Tetap Awasi Penjualan Tiket

Minggu, 12 Agustus 2012 – 07:16 WIB
MEDAN- Menjelang H-10 Hari Raya Idul Fitri tiket kereta api untuk seluruh regional Sumatera Utara sudah muali habis. Untuk Kelas Ekonomi Non-AC sudah habis terjual dan Kelas Eksekutif sudah terjual 90 persen. Anggota DPRD Kota Medan minta agar PT KAI Sumut tetap memperhatikan hal ini.
 
Ketua Komisi D DPRD kota Medan, Muslim Maksum, mengatakan PT KAI Sumut harus memperhatikan penjualan tiket kereta api. Pasalnya, sambung Muslim Maksum, dikhawatirkan jika PT KAI Sumut tak mengawasi penjualan tiket kereta api bisa ada permainan tiket oleh petugas dengan calo.

“Pihak PT KAI harus melakukan koordinasi dengan transportasi yang lain seperti bus, dll agar masyarkat tak kecewa saat membeli tiket. Kalau ada oknum yang bermain dengan calo, pihak PT KAI harus segera memberikan tindakan tegas, jangan bebankan masyarakat dengan hal tidak benar dan utamakan pelayanan publik yang benar untuk terciptanya pemerintahan yang baik,” katanya.
 
Sementara itu, Humas PT KAI Divre Sumut, Hasri mengatakan, bahwa ini merupakan konsekuensi ketika masyarakat terlambat memesan tiket, karena sosialisi sudah dilakukan mengenai pemesanan tiketing melalui On-Line. Dijelaskannya, pada H-90 masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan.

“Memang benar tiket untuk Kelas Ekonomi Non-AC sudah habis terjual. Sedangkan tiket kereta api untuk Kelas Eksekutif tinggal 10 persen lagi dan mereka semua membeli tiket melalui ticketing On-Line. Untuk Kelas Bisnis masih ada sekitar 30 persen lagi,” sebut Hasri.
 
Hal ini karena, sambungnya, berkaitan dengan kebijakan yang dilakukan pihak PT KAI untuk melakukan pelayanan publik. “Jika dilihat dari besarnya jumlah pengguna jasa kereta api untuk tahun 2012 ini, mengalami penurunan sekitar 20 persen dari tahun lalu.

Pada tahun 2011, PT KAI masih menerapkan kebijakan 100 persen plus 50 untuk kereta Kelas Ekonomi dan 100 persen plus 25 untuk kereta Kelas Bisnis. Artinya, dalam satu kereta masih ditoleransi ada 50 orang atau 25 penumpang tambahan yang tidak mendapat tempat duduk penumpang yang berdiri. Tahun ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
 
Sebagai alternative lain, terangnya, pihak kereta api sudah melakukan koordinasi dengan alat transportasi yang lain, seperti sarana tranportasi bus. “Hal ini dilakukan guna mengurangi rasa kecewa masyarakat yang selama ini menggunakan jasa kereta api sebagai alat tranportasi mudiknya,” tambahnya.
 
Tak hanya itu, ditambahkan Hasri, pihaknya juga melakukan kebijakan perjalanan bebas asap rokok demi kenyamanan pengguna tentunya dan pihak PT KAI juga menjamin tidak ada penumpang yang berdiri.

“Soal koordinasi sudah dilakukan PT KAI dengan pihak PT ALS dan sudah kami ajak untuk berdiskusi mengenai hal ini. Namun itu kita serahkan juga kepada bus masing-masing bagaimana pelayanan yang mereka berikan. Kepada para pedagang dan pengamen tetap diwajibkan membayar uang retribusi sebesar Rp6500 per wilayah dan harus berseragam sesuai seragam dari organisasi para pedagang yang berjualan didalam kereta api,” bebernya.
 
Disinggung mengenai percaloan tiket kereta api, Hasri menegaskan, jika ada oknum PT KAI yang bermain dengan calo tiket dan terbukti maka akan segera ditindak tegas dengan pemecatan. “Saya berharap masyarakat atau pengguna jasa kereta api lebih cerdas dan jangan mau beli tiket dari calo karena pasti lebih mahal,” ujarnya.(jon/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler