PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Kramat - Pondokjati

Rabu, 09 Desember 2020 – 15:22 WIB
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) daerah operasi (daop) 1 Jakarta menutup perlintasan liar antara Stasiun Kramat - Pondokjati pada Selasa (8/12) malam. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan dilakukan untuk menecegah terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang. 

"Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA), PT KAI menutup perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (9/12).

Lebih lanjut, Eva menjelaskan, PT KAI sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penutupan dengan memasang spanduk pemberitahuan. 

"Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi yaitu perlintasan nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati," ujarnya.

Eva mengatakan, PT KAI sebelumnya juga sudah menutup sebanyak 27 perlintasan di daerah operasi 1 Jakarta sepanjang 2020. 

Penutupan itu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat keamanan.

"Dari 27 perlintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan perlintasan liar, 4 titik merupakan perlintasan resmi," kata dia.

PT KAI mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk tidak membuat perlintasan secara ilegal karena dapat membahayakan.

"PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta," tegas Eva. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Berita Duka, Bu Suminem Meninggal Dunia Saat Hendak Mencoblos


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler