PT Liga Indonesia Merasa Dizalimi PSSI

Selasa, 10 Januari 2012 – 18:26 WIB

JAKARTA - CEO PT Liga Indonesia,  Syahrir Tahir,  mengaku pihaknya memiliki dasar jelas dalam menyelenggarakan Indonesian Super League (ISL). Tapi, anehnya di tengah jalan,  muncullah Indonesian Premier League (IPL) yang dianggap liga resmi oleh PSSI.

"PT Liga Indonesia punya legalitas yakni (liga) merupakan  produk Kongres II Bali," tegasnya saat mengadu ke Komisi X DPR, Selasa (10/1).

"Bukti kalau PSSI tidak bagus itu tidak mungkin orang itu ke ISL, pasti IPL. Kalau bola sudah dilanggar dengan aturan, mau jadi apa ini PSSI. Keputusannya yang salah," tambah Syahrir.

Dia mengaku dalam permasalahan ini tidak ada urusan politik. "Ini murni sepakbola," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Khairul Azwar, setelah mendengarkan permasalahan yang diadukan, mengatakan PT Liga Indonesia merasa terzalimi. Karena, kata dia, harusnya yang berlaku adalah ISL berdasarkan hasil Kongres II di Bali. "Karena (menurut PT Liga Indonesia) belum ada kongres lagi setelah Kongres II Bali," ungkap Rully.

Menurut dia, permasalahan ini adalah soal pelanggaran peraturan. Komisi X, kata dia, mencatat bahwa PT Liga Indonesia meminta keadilan manakala liga mereka dianggap tidak sah. "Saya pikir ini pelanggaran peraturan. Kami mencatat liga ini minta keadilan. Mana kala liga nya menjadi barang haram padahal tidak ada kongres lain setelah kongres II di Bali," ujarnya.

Dia menyatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh PT Liga Indonesia, maupun Manager Pelita Jaya Karawang, Lalu Mara yang mengadukan permasalahan masing-masing ke Komisi X menjadi bahan masukan untuk rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senin pekan depan.

"Kami mendapatkan masukan berharga untuk hari Senin. Saya pikir tidak ada di Komisi X untuk tidak menanggapi ini. Nanti kita akan ketemu Menpora, setelah itu kita lakukan langkah berikutnya," imbuhnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Rasisme Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler