PT Perinus - PT Widar Bekerja Sama untuk Penyediaan Listrik

Kamis, 06 Desember 2018 – 08:46 WIB
Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Perikanan Nusantara (PT PERINUS) Ridwan Zachrie dan Direktur Utama PT Widar Mandripa Nusantara, Rizal Wibisono, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (5/12). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Perikanan Nusantara (PT PERINUS) Ridwan Zachrie dan Direktur Utama PT Widar Mandripa Nusantara, Rizal Wibisono, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Penandatanganan tersebut merupakan sinergi BUMN berupa kerja sama dalam rangka “penyediaan energi listrik dan pendingin untuk efisiensi tinggi dengan aplikasi Co/Tri-Generation”.
Ridwan mengatakan PT Widar sebagai salah satu anak usaha dari Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menyediakan energi listrik yang dikonversi dari Gas Alam Cair untuk fasilitas/sarana produksi milik PT Perinus di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur.

BACA JUGA: Kemenhub Tetapkan Pembatasan Waktu Operasional Angkutan

“Ini untuk memperkuat daya saing produk perikanan karena adanya efisiensi biaya produksi (listrik dan pendingin),” ujarnya.

Untuk wilayah Indonesia Tengah, lanjut Ridwan, meliputi Gorontalo, Bitung, Talaud. Sedangkan di Indonesia Timur meliputi Bacan, Sorong, Ambon.

BACA JUGA: Prioritas Dwi Soetjipto usai Resmi Pimpin SKK Migas

“Adapun untuk proyek percontohan, akan melakukan kajian lapangan terlebih dahulu di unit usaha di Talaud, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, yang pada saat ini dikelola Perinus,” ujar Ridwan.

BACA JUGA: Manjakan Konsumen, Penguin Indonesia Gandeng Tukang.com

Dalam waktu dekat, Tim Widar akan melakukan kunjungan kerja ke lapangan ke beberapa Cabang Perinus dalam rangka mapping kebutuhan energi di cabang-cabang Perinus, yang sejalan dengan rencana pengembangan bisnis Perinus ke depan baik dari hilir ke hulu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraturan ASK Diklaim Berpihak kepada Kepentingan Pengemudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler