jpnn.com, JAKARTA - PT PP melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Adapun masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).
BACA JUGA: Gandeng PT PP, ASDP Bangun Hotel di Kawasan Labuan Bajo
Acara penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (9/9) kemarin.
Direktur Utama PT PP Lukman menuturkan dalam kontrak ini perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa partner.
BACA JUGA: Raih Kontrak Baru Rp14,81 Triliun, PT PP Tandatangani Beberapa Kerja sama
PT PP optimistis bisa menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Perseroan juga optimistis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada 2022.
Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 Triliun, di mana nilai kontrak perseroan mencapai Rp 2,1 triliun.
BACA JUGA: PT PP Menangkan Tender Tol Semarang - Demak
Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy