jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam Gustian Riau kaget mengetahui informasi tutupnya PT Sanyo Energy Batam.
Sebab pada laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) beberapa bulan lalu, kondisi PT Sanyo bisa dikatakan normal.
BACA JUGA: Pria Jalannya Oleng-oleng Tiba-tiba Jatuh, Innalilahi...
"Laporan LKPM terakhir, kondisi perusahaan itu normal-normal saja, tak ada tanda-tanda akan tutup," ujar Gustian seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut dia, laporan itu diterima BPM sekitar empat bulan lalu. Dan memang, sejak itu, PT Sanyo belum ada memperbarui LKPM mereka ke BPM.
BACA JUGA: Peringatan Keras Nurdin Halid Dicuekin IYL
"Biasanya laporan itu sekali tiga bulan. Namun ini sudah empat bulan mereka belum melapor," terang Gustian.
Dijelaskan Gustian, kebijakan soal perizinan penanaman modal asing diatur oleh Badan Penguasahaan (BP) Batam. Sehingga, jika PMA ingin keluar dari Batam, mereka hanya melapor ke BP Batam, bukan ke Pemko.
BACA JUGA: 550 Personel Polisi Siaga di Pantura
"BP lah yang mengawasi PMA, karena BP yang mengeluarkan izin. Kita hanya untuk laporan penanaman modal, bukan izin. Jadi kalaupun mereka keluar, tak harus melapor ke kita," jelas Gustian.
Meski begitu, Gustian akan mencari tahu penyebab hengkangnya perusahaan Jepang itu dari Batam. Apalagi, selama ini PT Sanyo termasuk daftar perusahaan besar di Batam.
"Mungkin nanti saya cari tahu penyebabnya," pungkas Gustian. (cr3/she/ceu/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaki Tangan Dimas Kanjeng Ini Paling Dicari Polisi
Redaktur : Tim Redaksi