PT Timah Garap Stannia Ecopark

Senin, 23 Januari 2012 – 12:19 WIB
PANGKAL PINANG - PT Timah kembali menegaskan komitmennya terhadap perbaikan lingkungan di wilayah sekitar pertambangan yang menjadi area kerjanya. Setelah sukses melakukan sejumlah reklamasi sejumlah lahan bekas tambang di wilayah Bangka Belitung, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan menggarap Stannia Ecopark, sebuah tempat yang diharapkan bisa menjadi lokasi pendidikan, penelitian, wisata dan pengembangan ekonomi serta budaya masyarakat setempat.

”Stannia Ecopark ini merupakan bentuk dari keberlanjutan usaha PT Timah dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologi kita kepada masyarakat,” tukas Kepala Humas PT Timah M. Wirtsa Firdaus di Bangka.
 
Rencananya, Stannia Ecopark yang akan segera dibangun awal 2012 ini akan dibangun di atas lahan seluas 763,7 Ha di daerah eks tambang 1,9 Air Jangkang, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
 
Wirtsa menyatakan, Stannia Ecopark nantinya akan terbagi menjadi lima zona yang secara terpadu menjadi area taman ekologi. Zona penerima (selamat datang) akan dibangun awal tahun ini di atas lahan seluas 95, 8 Ha. Untuk zona ini, saat ini telah masuk fase pembebasan lahan, pengukuran dan izin mendirikan bangunan (IMB). ”Kita targetkan untuk zona ini pertengahan tahun pembangunannya sudah tuntas,” terangnya.

Sedangkan untuk empat zona sisanya yakni, zona reservasi budaya dan sejarah, zona rekreasi tema air, zona eco resort dan zona riset dan pendidikan akan dibangun secara bertahap.

Wirtsa menambahkan, pembangunan Stannia Ecopark salah satu fungsinya nanti adalah menyediakan habitat bagi spesies penting asli Bangka, yakni Mentilin (tarsius bancanus). Hewan  ini merupakan endemik Indonesia yang tersebar di Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi. Hewan karnivora ini merupakan jenis primata yang mempunyai ekor panjang melebihi panjang tubuhnya. ”Kita akan jadikan Mentilin sebagai maskot Stannia Ecopark,” tambahnya.

Lebih jauh Wirtsa menegaskan, sebagai perusahaan tambang negara bertaraf internasional, pihaknya terus berkomitmen menjaga dan meminimalisir kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi karena aktivitas pertambangan. Sepanjang 2010 lalu, pihaknya telah melakukan reklamasi lahan paska tambang seluas 1.379,55 Ha di Pulau Bangka dan 241,6 di Pulau Belitung. ”Total sudah 1.621 Ha reklamasi yang kita lakuakn di tahun ini,” pungkasnya. (yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Premium Rp 6.500 jadi Jalan Tengah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler