PT Transjakarta Membuka Rekrutmen 1.801 Karyawan PLO, Nih Persyaratannya

Kamis, 04 Agustus 2022 – 08:56 WIB
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka rekrutmen 1.801 karyawan untuk posisi petugas layanan operasi (PLO). Ilustrasi: Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka rekrutmen 1.801 karyawan untuk posisi petugas layanan operasi (PLO). Nantinya PLO akan ditempatkan di dalam bus.

Proses rekrutmen ini sudah dilakukan mulai 2 hingga 7 Agustus 2022 mendatang.

BACA JUGA: Simak Rute dan Tarif Transjakarta Bus Pink

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menjelaskan perekrutan PLO dilakukan karena permintaan pelanggan.

Selain itu untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan khususnya di dalam bus.

BACA JUGA: Polisi Menemukan Hal Ini, Sopir TransJakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Penambahan karyawan ini adalah respon Transjakarta terhadap aspirasi pelanggan yang mengharapkan pelayanan diperkuat. Tentu saja usaha ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru," ucap Anang dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Adapun untuk syarat dan prosedur pendaftaran bisa dilihat melalui situs web Transjakarta yang bisa diakses melalui link https://transjakarta.co.id/.

BACA JUGA: Transjakarta Sediakan 25 Bus Gratis Bagi Warga yang Mau Salat Iduladha di JIS Besok, Lihat Titiknya

Sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi calon pelamar PLO sebagai berikut:

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun pada 15 Agustus 2022

2. Tinggi badan pria minimal 165 sentimeter Tinggi badan Wanita minimal 160 sentimeter.

3. Pendidikan minimal tingkat SMA atau SMK dan sederajat

4. Berpenampilan menarik

5. Mampu berkomunikasi dengan baik

6. Wajib sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua

7. Bersedia bekerja shifting.

Semua pelamar wajib melampirkan berkas seperti surat lamaran, riwayat hidup, KTP, KK, ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta berkas pendukung lainnya).

Berkas lain yang diperlukan adalah kelengkapan berkas yang diminta sesuai posisi yang diajukan.

Terakhir, calon pelamar wajib menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Proses perekrutan ini tidak dipungut biaya atau gratis," tutur Anang.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler