PT VDNI Kembali Raih Penghargaan Taat Pajak

Selasa, 30 Maret 2021 – 21:42 WIB
Kawasan industri di Konawe (Ilustrasi). Foto source for jpnn

jpnn.com, KENDARI - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada periode 2020.

Sebelumnya, pada 2019 VDNI juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: PT VDNI dan Pemerintah Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Politeknik Industri

Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen untuk menjalankan operasional dan tetap melakukan pembangunan.

Juru Bicara PT VDNI Dyah Fadilat yang dikonfirmasi mengatakan pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara.

BACA JUGA: Mbah Mijan Sebut Bakal Punya Cucu dari Nissa Sabyan, Hamil?

Oleh karena itu PT VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama 2 tahun terakhir.

"Pajak merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari," ujar Dyah di Kendari, Senin (29/3).

BACA JUGA: Niken: Pengidap Autoimun Seperti Saya Memang Harus Bersabar

Selain itu, pihaknya sadar berada di wilayah Republik Indonesia maka kontribusi dan kewajiban PT VDNI terhadap negara salah satunya adalah pajak.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Sultra dan seluruh masyarakat dapat memberikan kontribusi  dalam menjaga iklim investasi PT VDNI agar dapat berjalan dengan baik.

Selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT.

Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.

“Harapan kami, pemerintah dapat berkerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra. Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan,” tutur Dyah.

Sebagai informasi, pada penghargaan 2020 atau ketika pembayaran pajak 2019, PT VDNI mendapat penghargaan lantaran sumbangsih terhadap pajak di wilayah Sulawesi adalah salah satu yang terbesar.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waskita Beton Bidik Kontrak Rp7,88 Triliun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler