PT Yarindo Farmatama: Selama 20 Tahun Obat Flurin DMP Tidak Pernah Bermasalah

Senin, 31 Oktober 2022 – 21:43 WIB
Ilustrasi obat sirop. (ANTARA/Sutterstock/aa)

jpnn.com, JAKARTA - PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu) mengklarifikasi temuan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Di mana BPOM menyebutkan obat dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml ini mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas.

BACA JUGA: Apresiasi Inovasi Produk KPR BTN, Menteri BUMN: Saya Akan Laporkan kepada Pak Presiden

"Selama hampir 20 tahun produk Flurin DMP yang di produksi PT. Yarindo Farmatama tidak pernah bermasalah dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat yang mengkonsumsinya," ujar Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama.

Mengenai adanya kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG yang dianggap berbahaya bagi kesehatan, PT Yarindo Farmatama menjelaskan pihaknya tidak pernah mencampurkannya ke dalam Flurin DMP.

BACA JUGA: Tekan Angka Pernikahan Dini, Pak Ganjar Kampanyekan Jo Kawin Bocah kepada Ribuan Pelajar

"Baru pertama kali ini kami mendapatkan informasi bahwa obat tersebut bermasalah. Perlu kami jelaskan bahwa Flurin DMP sama sekali tidak menggunakan zat pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sepengetahuan kami dari berbagai berita yang beredar, tidak ada satupun korban gagal ginjal akut yang menggunakan Flurin DMP," kata Vitalis.

PT. Yarindo Farmatama juga tidak pernah memesan zat pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG dalam bentuk apa pun dan setiap barang yang datang dari supplier telah diperiksa oleh bagian gudang sesuai dengan protap yang telah dibuat, seperti bentuk kemasan, label, surat jalan, yang disesuaikan dengan PO, Certificate Of Analysis (COA) dan hal–hal lainnya.

BACA JUGA: Kantor Pemasaran Agency Bhinneka Life Kini Hadir di Pekanbaru

Dia menegaskan PT Yarindo Farmatama mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia, BPOM, dan Kepolisian untuk menemukan sumber permasalahan dari kasus cemaran EG dan DEG ini.

"Kami selalu memastikan kualitas bahan baku, bahan pelarut, proses produksi dan distribusi seluruh lini produk kami sesuai standard dan sudah mendapat izin edar resmi dari BPOM," tutur Vitalis Jebarus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler