PTM 50 Persen di DKI Berlaku Besok, Siswa Bisa Memilih

Kamis, 03 Februari 2022 – 19:26 WIB
PTM di Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen mulai Jumat (4/2) besok.

Penerapan ini sesuai diskresi dari empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). 

BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Kembali Bagikan Bansos Covid-19, Siapa Penerimanya?

“Tadi hasil rapat insyaallah besok sudah dilakukan. Nanti kalau enggak respons teriak lagi, kok Senin kenapa enggak besok,” ucap Taga saat dihubungi, Rabu (3/2).

Taga menjelaskan teknis penerapannya dengan blended learning, yaitu 50 persen di rumah dan 50 persen di sekolah. 

BACA JUGA: Pemprov DKI Bolehkan Perkantoran Perketat Aturan Meski tak Sesuai Regulasi PPKM

Mengenai siapa yang hadir maupun tidak bakal ditentukan oleh pihak sekolah berkoordinasi dengan orang tua.

“Jadi, tiap sekolah akan mengomunikasikan dengan orang tua untuk siapa yang mau datang PTM siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih,” jelasnya.

BACA JUGA: Sowan ke Pendiri Partai, Ketua Demokrat DKI Diminta Jaga Soliditas Kader

Sekolah juga bisa menentukan siapa yang mengikuti PTM 50 persen melalui formulir yang disebar ke siswa.

Dia mengimbau kepada sekolah untuk tak memaksakan bila anak tak ingin mengikuti PTM di sekolah.

“Misal anak mau PTM silakan. Sangat dihormati, tidak dipaksakan dan harus sebagian PTM sebagian PJJ takutnya ada yang komplain,” tutur Taga.

Diketahui, empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM level 2.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya.(mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler