PTM Terbatas di Masa Pandemi Harus Utamakan Keselamatan Anak

Sabtu, 11 September 2021 – 17:11 WIB
Ujicoba PTM terbatas salah satu sekolah di DKI. Foto dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah dengan PPKM level 1-3 untuk bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ini dilakukan untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim Soal PTM Terbatas

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Sri Wahyuningsih mengatakan secara nasional untuk seluruh jenjang, sekitar 39 persen dari 270 ribu satuan pendidikan telah melaksanakan PTM terbatas.

“Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan,” ujar dia dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Jumat (10/9).

BACA JUGA: Evaluasi PTM Terbatas 10 Hari, Jam Belajar Kurang dan Prokes Belum Maksimal

Menurut dia, pihaknya melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan wilayah.

Satuan pendidikan juga didorong membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah.

BACA JUGA: Madrasah Siap-siap PTM Terbatas, Perhatikan 4 Prosedurnya

“Sehat dan selamat adalah prioritas utama,” tegas Sri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menambahkan, sejak Agustus 2021 wilayahnya telah melakukan uji coba PTM terbatas secara bertahap.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 96,83 persen SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur telah membuka PTM terbatas.

PTM terbatas tersebut berlangsung dua jam per hari dan setiap siswa melaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Dari hasil evaluasi kami, kebijakan pemerintah terlaksana dengan baik dalam PTM terbatas. Mulai dari ketentuan kapasitas hingga dan penerapan protokol kesehatan semua terlaksana sesuai arahan,” kata Wahid. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler