PTM Terbatas Menyelamatkan Siswa dan Guru

Minggu, 25 April 2021 – 15:23 WIB
Uji coba pembelarajan tatap muka di SD Negeri Pondok Labu 14, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan SKB empat menteri yang memberikan akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dinilai tepat untuk menekan learning loss.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi, kesuksesan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sangat ditentukan oleh dukungan orang tua terhadap anaknya. Baik pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.

BACA JUGA: Jumlah Sekolah Memenuhi Daftar Periksa PTM Terbatas Terus Bertambah

Hanafi mengatakan, banyak dari siswa yang menggunakan waktu belajar untuk bermalas-malasan dan enggan mengerjakan tugas dari guru.

“Ini disebabkan lemahnya pengawasan dari orang tua terhadap anaknya yang harus belajar di tengah kedaruratan,” imbuhnya, Minggu (25/4).

BACA JUGA: Kemendikbud dan LPDP Berkolaborasi Ciptakan SDM Indonesia Unggul Lewat Perluasan Beasiswa

Selain faktor kemalasan, ada masalah teknis lain yang menyebabkan anak kesulitan mengikuti PJJ.

Bantuan kuota pulsa yang diberikan Kemendikbud, katanya, dianggap belum maksimal menutup permasalahan dalam PJJ.

BACA JUGA: Kemendikbud Targetkan 75 Ribu Guru Punya Kompetensi Khusus TIK

Sebab, banyak anak didik di daerah terluar dan tertinggal yang tidak punya HP, sinyal untuk mengakses internet juga sulit. Kalaupun ada sinyal putus nyambung.

“Sehingga dana untuk membeli pulsa cukup besar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud menjadi sia-sia,” ujar Hanafi.

Dia juga mengungkapkan, hubungan batin antara anak didik dengan guru menjadi dingin karena mereka tidak pernah saling sapa dan bertatap muka selama satu tahun. Peserta didik baru yang duduk di kelas I baik jenjang SD, SMP dan SMA-lah yang paling merasakan.

"Mereka satu tahun tercatat sebagai siswa, tetapi tidak tahu siapa guru dan teman mereka di sekolah yang baru tersebut," ujarnya.

Sementara Plt Direktur SMA, Kemendikbud, Purwadi Sutanto mengatakan, angka putus sekolah (APS) juga terjadi sebagai dampak pembelajaran jarak PJJ saat pandemi Covid-19. Salah satu kasus APS terjadi pada siswa SMA di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kasus tersebut anak memutuskan menikah dini.

“Karena keterbatasan sarana telekomunikasi pendukung PJJ, siswa putus sekolah dan kemudian menikah dini,” kata Purwadi.

Dia menyebut, penanganan kasus APS pada anak menjadi tugas bersama. Karena masalah pendidikan, menurutnya, bukan saja tugas pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat.

“Ini kenapa surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pembelajaran di tengah pandemi keluar. Karena kita ingin segera PTM terbatas diterapkan. Sudah banyak anak dan guru mengeluhkan stres karena PJJ,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, pelaksanaan PTM harus mendapat dukungan dari kementerian dan stakeholder terkait.

Seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan terkait layanan kesehatan dan transportasi di tingkat pemerintah daerah.

Dari berbagai temuan tersebut, Purwadi menyimpulkan besarnya keinginan dari anak didik, orang tua dan pendidik agar PTM dapat segera dilakukan. Tentunya dengan tetap berpedoman dan menjalankan protokol kesehatan.

"Bila tidak, PJJ dapat menimbulkan dampak buruk yang lebih besar terhadap anak didik," pungkas Purwadi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler