PTPN Dianggap Tak Transparan Tentukan Harga Sawit

Kamis, 15 November 2012 – 00:42 WIB
BANJASARI - Anggota Komisi B DPRD Lebak, Provinsi Banten, Iyan SP menilai Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Kertajaya tidak transparan menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Akibatnya, banyak petani mengeluh karena tidak tahu harga tertinggi pembelian TBS sawit yang ditentukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

“Kenaikan dan penurunan harga pembelian kelapa sawit ditingkat petani hanya PTPN VIII Kertajaya yang menentukan,” kata Iyan melalui telepon seluler seperti yang dilansir Radar Banten (JPNN Group), Rabu (14/11).

Iyan menuturkan, disaat ada penurunan harga TBS kelapa sawit yang ditentukan oleh PTPN VIII Kertajaya, mayoritas petani mengeluh karena penurunan harga pembelian tidak dinformasikan terlebih dahulu.  “Saat itu, saya diterima oleh staf PTPN bukan oleh adiministator. Mereka mengatakan penurunan TBS kelapa sawit karena turunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional,” tuturnya.

Menurut Iyan, bila benar penurunan harga TBS kelapa sawit dipengaruhi oleh turunnya CPO di pasar internasional, tentunya harus diinformasikan ke petani. Kata dia,  banyak petani yang merugi. “Saya minta PTPN VIII meyosialisasikan ke petani bila ada penurunan dan kenaikan TBS kelapa sawit,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila PTPN VIII Kertajaya segera meyampaikan faktor penurunan harga TBS kelapa sawit ke para petani.  “Saya minta administrator PTPN VIII Kertajaya transparan menentukan pembelian kelapa sawit,” pungkasnya.

Sebelumnya, petani di Kecamatan Banjarsari mengeluhkan penurunan harga kelapa sawit yang ditentukan oleh PTPN VIII Kertajaya. Penurunan harga TBS kelapa sawit dinilai tidak ada sosialisasi kepada petani.
 
Harga pembelian TBS kelapa sawit semula Rp 1.200 per kilogram, kemudian turun menjadi Rp 700 per kilogram. “Banyak petani kelapa sawit yang mengeluh. Keluhan ini sudah disampaikan ke salah seorang anggota DPRD Lebak, tetapi sampai sekarang belum direspons,” kata tokoh masyarakat Desa Kertajaya, Haji Eli, kepada wartawan, Senin (12/11).

Sementara administrator PTPN VIII Kertajaya sedang tidak berada di kantor saat Radar Banten mendatangi sekira pukul 12.00 WIB. “Pak administrator dan  Humas PTPN sedang keluar,” kata satpan PTPN VIII Kertajaya yang tidak mau menyebutkan nama saat ditemui di ruang pos satpam PTPN VIII. (mg-09/alt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Migas Dibubarkan, Pemerintah Diminta Cekatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler