Sekretaris Perusahaan PTPN X Cholidi mengatakan sebagai salah satu perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar, pihaknya meminta perpanjangan izin impor raw sugar. Seperti diketahui, September lalu Kementerian Perdagangan menetapkan PTPN X mendapat kuota impor raw sugar sebesar 20 ribu ton.
"Sampai saat ini kami belum melakukan impor raw sugar, karena itu kami ingin agar ada perpanjangan izin. Terus terang, kalau berdasar masa izin yang dibatasi sampai awal tahun depan, kami tidak bisa. Sebab, masa giling beberapa pabrik gula kami di Sulawesi berakhir dalam hitungan minggu ke depan," katanya di sela media gathering pekan lalu.
Kuota impor raw sugar itu untuk kebutuhan giling pabrik gula di Sulawesi. Antara lain, Takalar, Bone dan Camming. Sebab, pasokan tebu untuk proses giling di kawasan tersebut relatif sedikit, sehingga memerlukan raw sugar untuk mengisi idle capacity.
Karena itu, pihaknya menginginkan agar izin impor bisa diperpanjang setidaknya hingga dua sampai tiga bulan ke depan. "Nanti, masa tambahan itu dapat kami pergunakan untuk melakukan pembelian. Apalagi, dengan masa yang panjang, memungkinkan bagi kami mendapatkan harga yang kompetitif. Lagi pula, proses pengiriman raw sugar butuh waktu. Mulai dari pengiriman dari negara asal ke pelabuhan di Makassar hingga dari pelabuhan ke pabrik gula," kata dia.
Diyakini, perpanjangan izin tersebut tidak mengganggu proses giling tebu pada tahun depan. Berdasar perhitungan, raw sugar impor bisa masuk jauh-jauh hari sebelum masa giling yang biasanya berlangsung bulan Juni. "Lagi pula ini untuk suplai kawasan Indonesia timur, sehingga tidak akan masuk ke Jawa Timur," tandas dia.
Seperti diketahui, ada tujuh perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar. Antara lain, PTPN II 47.500 ton, PTPN VII 7.500, PTPN IX 40.000 ton, PTPN X 20.000 ton, PTPN XI 10.000 ton, PG Gorontalo 45.000 ton, Pemuka Sakti Madu Indah (PMSI) 20.000 ton, PT Industri Gula Nusantara (IGN) 50.000 ton, dan Madu Baru 20.000 ton. Total impor raw sugar mencapai 260.000 ton. (res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Pengguna Hak Paten Masih Rendah
Redaktur : Tim Redaksi