"Tidak benar jika dosen-dosen di PTS bisa dipinjam sana-sini seenaknyaSemuanya harus ada izin, bahkan diketahui oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)," ungkap Suyatno kepada JPNN, di Jakarta, Rabu (10/11).
Suyatno menjelaskan, status dosen atau tenaga pendidik di PTS, semuanya berdasarkan kontrak dan diketahui serta disetujui oleh Kemdiknas
BACA JUGA: Kemdiknas Ingin Soal UN 2011 Tetap Dicetak PTN
Sehingga katanya, sangat tidak dimungkinkan jika para dosen itu bisa memiliki status dosen tetap di beberapa universitas atau perguruan tinggi."Misalnya, saya menjadi guru besar di Universitas A
Diakui Suyatno, akreditasi memang sudah menjadi tuntutan dalam menghadapi peningkatan mutu pendidikan secara global
BACA JUGA: Indonesia Terancam Krisis Insinyur
Apalagi ke depannya, perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, harus terus meningkatkan akreditasinya - bahkan harus menuju standar internasionalLebih jauh Suyatno mengungkapkan, saat ini pun masih ada beberapa PTS yang belum memenuhi kuota dosen tetap dan memperoleh nilai akedirasi rendah
BACA JUGA: Pemprov Didesak Tangani Distribusi Guru
Menurutnya, hal itu masih bisa dikatakan wajar, mengingat standar pendidikan di masing-masing daerah di Indonesia berbeda."Jika memang begitu, ya, wajar sajaTetapi dapat dipastikan bahwa PTS tersebut akan terus menuju perbaikan kualitas," ujar Suyatno lagi(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peminat FKIP Tinggi, Sarana Belum Siap
Redaktur : Tim Redaksi