jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Setelah beberapa tahun menunggu, 15 pegawai tidak tetap (PTT) penyuluh pertanian di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Mereka merupakan penyuluh pertanian di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang tersebar di kelurahan dan desa.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan PPU Joko Dwi Febrianto mengatakan, ada puluhan PTT penyuluh pertanian yang telah mengikuti seleksi dengan menggunakan computer assisted test (CAT).
BACA JUGA: Keputusan Ratas di Istana: Di Atas 35 Tahun jadi PPPK
Namun hanya 15 orang yang dinyatakan lulus dan berhak diangkat menjadi CPNS.
“Sisanya, kelebihan umur karena maksimal 35 tahun,” kata dia seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
Dia menilai, passing grade atau ambang batas standar kelulusan pada seleksi pengangkatan tahun ini cukup longgar.
Tak seperti passing grade pada tes CPNS 2014, di mana yang dibutuhkan hanya satu orang, tapi yang mendaftar dan mengikuti tes ada 15 orang.
BACA JUGA: Bidan PTT Usia Lebih 35 Tahun Tolak jadi PPPK
Nantinya, para PTT penyuluh pertanian akan terhitung masa tugas (TMT) sebagai CPNS pada 1 April.
“(Pengangkatan) ini akan menjadi semangat teman-teman PPL (penyuluh pertanian), karena statusnya jelas,” terang Joko.
Sebelumnya, para penyuluh pertanian ini berada di bawah Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan PPU.
Setelah adanya perubahan organisasi Perangkat daerah (OPD), maka per 1 Januari para PTT penyuluh pertanian yang tersebar di empat kecamatan menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Peternakan PPU. (*/rik/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Penerimaan CPNS? Suraaaamm....
Redaktur & Reporter : Soetomo