jpnn.com, JAKARTA - Forum Bidan PTT Indonesia mengadukan nasibnya ke Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).
Delegasi yang dipimpin Bidan Zubaedah ini membawa serta pengurus Forum Bidan PTT dari berbagai provinsi.
BACA JUGA: Bidan PTT Minta PP IBI Dukung Revisi UU ASN
Antara lain Yani Rustiani (Jabar), Dewi Anggriani (Bengkulu), A Diana Ayu Mattotorang (Gowa Sulsel), Tri Resmiyati (DIY), Dwining rosowati (Jatim), Aliyah (Banten), Astaria dan Yeni Mardianti (Aceh), Sulistiawati (Jateng), Sri musrifainah (Bangkalan Madura).
Mereka menilai, pemerintah bertindak diskriminatif dalam melakukan pengangkatan CPNS dari tenaga kesehatan Kemenkes.
BACA JUGA: Nasib 4000 Bidan PTT di Atas 35 Tahun Bergantung Jokowi
"Kami minta presiden memenuhi janji politiknya. Bidan desa yang berjuang tidak hanya di bawah 35 tahun. Kami yang berusia di atas 35 tahun justru sudah mengabdi lebih lama, di mana penghargaan pemerintah kepada kami," kata Zubaedah saat audiensi dengan Ketua Umum IBI Dr Emi Nurjasmin M.Kes, Jumat (17/3).
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah yang menurut mereka sangat diskriminatif tersebut menimbulkan keresahan.
BACA JUGA: Tuntut jadi PNS, Ribuan Perawat Siap Geruduk DPR
Berdasarkan hasil pengumuman bidan PTT pusat menjadi CPNS pada 21 Februari 2017, ternyata penerimaan tetap mengacu pada mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
Sejumlah 4.226 bidan PTT, dokter umum dan Drg pusat yang berusia 35 tahun ke atas direncanakan dijadikan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
"Atas kebijakan ini, kami Bidan PTT Pusat usia 35 tahun ke atas melalui Pengurus Pusat IBI menolak dijadikan PPPK," tegas Zubaedah.
Alasan penolakan terhadap PPPK, imbuhnya, karena bidan PTT
usia di atas 35 tahun memiliki pengalaman masa tugas minimal enam sampai 22 tahun, dengan mayoritas pertama bertugas usia kurang dari 35 Tahun.
Selain itu, pada pelayanan kesehatan ibu dan anak khususnya melahirkan yang dibutuhkan adalah skil trampil dan pengalaman.
"Melihat dari pada hasil ujian CAT tidak ada perbedaan ilmu pengetahuan umum baik usia di bawah 35 tahun atau pun 35 tahun ke atas, jadi tidak ada alasan bila kami tidak diangkat," tegas Zubaedah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Penerimaan CPNS? Suraaaamm....
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad