jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi meminta kepada jajarannya di daerah untuk memberikan pemahaman kepada pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini perlu diberikan pemahaman yang sama ya, jangan pelit informasi," kata Puadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/11).
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Dia menyampaikan Bawaslu telah membuat program atau kegiatan untuk memberikan pamahaman regulasi terhadap jajarannya di daerah.
"Kita sudah mengadakan workshop tindak pidana Pemilu dan klinik penegakan hukum," sebut Puadi.
BACA JUGA: Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
Menurut Puadi, informasi yang ada di dalam kegiatan tersebut harus disebarkanluaskan oleh Bawaslu daerah ke Panwascam maupun pengawas TPS.
"Informasi ini harus disampaikan manakala kita sudah melakukan upaya pencegahan, upaya sosialisasi dalam konteks penanganan pelanggaran," pesan Puadi.
BACA JUGA: Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
Dia juga mengingatkan kepada jajaran untuk serius dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan.
"Penanganannya harus serius dalam penanganan ini, karena regulasi mengaturnya," tegas Puadi mengingatkan.
Puadi juga mengingatkan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, jajaran Bawaslu daerah harus memiliki bukti data dan informasi yang cukup.
"Kita tidak hoaks ya, by data informasinya, sehingga kepercayaan publik atau masyarakat akan melihat kinerja pengawas pemilu sangat baik," pungkas Puadi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi