Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Sidang, Irwan Fecho Kecewa dan Sedih

Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:12 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho merasa hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang telah dirampas oleh pimpinan DPR.

Hal ini disampaikan Irwan terkait detik-detik saat dia menyuarakan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di rapat paripurna DPR, Senin (5/10), tiba-tiba saja mikrofonnya dimatikan Ketua DPR Puan Maharani.

BACA JUGA: Kritik RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho Pakai Istilah Penjajahan

Puan saat itu duduk di kursi pimpinan bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjadi pemimpin sidang.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusionalnya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih," kata Irwan dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Selasa (6/10).

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Hadir untuk Lindungi Pekerja

Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, aspirasi rakyat yang ingin dia suarakan di forum terhormat itu seakan dirampas begitu saja oleh pimpinan sidang.

"Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," tutur Anggota Komisi V DPR itu.

BACA JUGA: Partai Demokrat Ungkap 7 Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja

Dia pun heran dengan sikap yang diperlihatkan Puan dan Azis di forum terhormat itu, dan disaksikan secara langsung oleh rakyat dari berbagai penjuru melalui siaran langsung, baik di televisi maupun live streaming.

"Entah apa alasan pimpinan sidang. Tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," tegas Irwan.

Baginya, apa yang berlangsung di rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU itu, menjadi ancaman bagi demokrasi ke depan.

"Apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," ucap ketum Cakra AHY ini.

Irwan berharap kualitas demokrasi di negara ini ke depan terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler