jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembentukan Panja Jiwasraya, tidak bertujuan mempolitisasi kasus tersebut. Jadi tidak perlu ada pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya, sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut.
BACA JUGA: Demokrat Kaitkan Jiwasraya dengan KSP, Moeldoko: 2024 Masih Jauh
"Justru pembentukan Panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," kata Puan, Rabu (29/1).
Sejauh ini, ujar Puan, DPR sudah membentuk tiga panja, masing-masing di Komisi III, VI, dan XI.
BACA JUGA: Kejagung Diminta Buru Aset Tersangka Kasus Jiwasraya
Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah.
"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus (panitia khusus)," katanya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair, serta pengembalian aset-aset untuk mengembalikan uang nasabah.
Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong perusahaan untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"(Panja Jiwasraya) Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," pungkas Puan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy