Puan Minta Komitmen Pimpinan Daerah buat Program Padat Karya

Jumat, 08 Desember 2017 – 20:30 WIB
Rapat tingkat menteri terkait pembangunan desa melalui program padat karya dana desa dan program kementerian, di kantor Kemenko PMK, Jumat (8/12). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong optimalisasi program padat karya dana desa untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi.

“Sesuai arahan Pak Presiden agar pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja di desa melalui program padat karya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, usai menggelar rapat tingkat menteri (RTM) terkait pembangunan desa melalui program padat karya dana desa dan program kementerian, di kantor Kemenko PMK, Jumat (8/12).

BACA JUGA: Pemerintah Optimistis Program BPNT 2018 Tepat Sasaran

RTM ini digelar tak lama setelah rapat persiapan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Non-Tunai (BPNT) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018 di tempat yang sama.

Puan mengatakan, kementerian/lembaga yang telah memiliki program untuk daerah, akan diintegrasikan dengan program padat karya. Sehingga di tahun 2018 terdapat program padat karya berbasis dana desa dan program padat karya berbasis program/kegiatan kementerian/lembaga. "Hasil pembangunan desa akan lebih terlihat dan nyata dirasakan oleh masyarakat," tutur Puan.

BACA JUGA: Siapa Cocok Jadi Cawapres Jokowi, Puan atau Sri Mulyani?

Untuk padat karya melalui dana desa tahun 2018, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60 triliun. Penetapan prioritas penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumber daya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal.

Penggunaan dana desa paling sedikit sebesar 30 persen wajib digunakan untuk menciptakan lapangan kerja di desa dan membayar upah. “Sedangkan padat karya melalui program kementerian/lembaga, akan dilaksanakan di 1000 desa lokasi percontohan pada sekitar 100 kabupaten/kota,” imbuh Bu Menko.

BACA JUGA: Puan Maharani Kecam Keras Keputusan AS soal Yerusalem

Puan juga kembali menegaskan bahwa implementasi program padat karya membutuhkan dukungan dan komitmen pimpinan daerah. "Diharapkan program padat karya mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat desa," ucap Puan.

Menko PMK mendorong segenap pihak terus bergotong royong mengawal pelaksanaan program padat karya dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga.

Kepada menteri yang bersama-sama menyiapkan SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan padat karya, Menko PMK meminta agar SKB sudah diselesaikan sebelum libur Natal dan Tahun Baru, sehingga pada Januari 2018 sudah ditetapkan dan siap target 100 desa di 10 kabupaten.

Hadir dalam RTM antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Putro Eko Sandjojo, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto serta perwakilan kementerian/lembaga lainnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Mbak Puan Untuk Peserta Kirab Pemuda Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler