"Substansinya partai menghimbau demo yang dilakukan oleh perorangan kader konteksnya tidak anarkis," kata Puan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa, (27/3).
Lain halnya kalau aksi demo tersebut resmi dilakukan secara massal oleh kader. Menurut Puan, melakukan kegiatan bersama-sama itu, harus seizin Ketum dan DPP dan tidak boleh anarki.
"Kami mengimbau seluruh kader untuk tetap dalam posisi tertib dan sampaikan aspirasi secara benar," imbuhnya.
Soal ada kader turun ke jalan, menurut Puan itu hak pribadi. "Itu merupakan hak pribadi setiap kader yang merasa berat dengan rencana kenaikan harga BBM ini. Silahkan saja, itu hak pribadi asal sesuai prosedur," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans Keluarkan Edaran Cegah PHK
Redaktur : Tim Redaksi