jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan organisasi kemasyarakatan mengelola tambang melalui PP 25 Tahun 2024.
Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin menilai izin pengelolaan tambang tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah agar ormas makin bermanfaat untuk umat dan bangsa.
BACA JUGA: Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
PUI sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, jauh sebelum kemerdekaan menyambut baik kebijakan tersebut.
Raizal menyebut PUI akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan umat agar kualitas hidupnya lebih meningkat.
BACA JUGA: Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan
“Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia bisa mendapatkan pendidikan berkualitas di lembaga-lembaga pendidikan milik PUI”, kata H Raizal Arifin.
Raizal menambahkan PUI berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia atas niat baik dan perhatian yang diberikan kepada ormas.
“Baru pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk terus memajukan Indonesia”, kata Raizal Arifin.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul