Pukul Anak Menpora, Oknum Suporter Persija Jadi Tersangka

Senin, 02 Juli 2018 – 13:29 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan HP salah satu oknum The Jakmania atau suporter Persija Jakarta yang memukul kepala anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi.

Meski menjadi tersangka, pelaku tak ditahan. Namun dia dikenakan wajib lapor.

BACA JUGA: Usut Pemukulan Anak Menpora, Polisi Segera Garap Fery Indra

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, pelaku dikenakan wajib lapor karena kooperatif saat diperiksa polisi.

“Namun pelaku terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (2/7).

BACA JUGA: Kasus Pemukulan Anak Menpora Tinggal Tunggu Hasil Visum

Lanjut Stefanus menuturkan, pelaku juga menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu (30/6) lalu. Hal tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk tak menahan pelaku.

Diketahui anak Imam Nahrowi bernama Ahmad Sirou Fadlolloh dipukul pelaku saat menyaksikan laga antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2018 di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6). (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Suporter Persija Pemukul Anak Menpora Digaruk Polisi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Laporan, Polisi Dalami Kasus Pemukulan Anak Menpora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler