jpnn.com, SELONG - Seorang pemuda berinisal LE, 18, tepergok tengah berduaan dengan siswi Mts sebut saja namanya Bunga, 14, di rumah sang gadis pada Minggu (28/2) lalu.
Aksi bejat pelaku ini, terkuak saat orang tua korban, masuk ke kamar tamu, tetapi tak menemukan pasangan tersebut dan membuat resah seisi rumah.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Sungai, Pakai Tas Berisi 5 Kg Batu, Diduga Korban Pembunuhan
Kedua pasangan tersebut, ditemukan di dalam kamar tengah berduaan. Melihat kejadian ini, orang tua korban marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun, Selasa, sebelum kejadian, pelaku LE sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (27/2) malam, datang ke rumah korban, untuk bermalam minggu. Kedatangan pelaku pun sempat diterima orang tua korban.
BACA JUGA: Pakai Modus Lama, Oknum Dosen Cabuli Siswi SMP, Berkali-kali
Saat bertemu orang tua korban, pelaku sempat dinasihati, kalau korban belum waktunya untuk berpacaran, karena korban masih duduk di bangku MTs kelas IX.
Melihat tujuan pelaku baik saat datang, orang tua korban memakluminya dan memberikan kesempatan kedua pasangan yang baru kenal di media sosial, untuk bertemu dan duduk di ruang tamu, dan kedua orang tua korban pun meninggalkan ruang tamu,
Kemungkinan perasaan orang tua korban ada keresahan meninggalkan kedua pasangan tersebut, berdua di ruang tamu, orang tua korban masuk ke ruang tamu dan tak menemukan kedua pelaku dan anaknya tersebut.
Merasa gelisah dan waswas melihat anaknya tidak ada di ruang tamu, bersama seisi rumah melakukan pencarian. Saat pencarian tersebut, paman korban curiga saat membuka kamar tidur nenek korban ditemukan dalam kondisi terkunci.
Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak disambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar kaget, begitu juga kedua pasangan tersebut kaget saat mendengar pintu didobrak.
Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan tidur di atas tempat tidur, langsung marah dan nyaris menghakimi pelaku.
Saat diinterogasi pihak keluarga, pelaku tak dapat mengelak, dan mengakui perbuatanya di hadapan keluarga korban, kalau dirinya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Mendengar pengakuan pelaku tersebut, orang tua korban tak terima, dan keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk diproses hukum.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara.
"Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi