Pulang tak Bernyawa, Jenazah TKW Brebes Diduga Diacak-acak di Singapura

Senin, 09 Juni 2014 – 05:55 WIB

jpnn.com - BREBES - Kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Saetin (34), tidak diterima keluarganya di Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pasalnya, saat dipulangkan jenazah Saetin dipenuhi tanda bekas tindakan medis yang masih misterius.

Jenazah Saetin yang menjadi TKW di Singapura itu diantar ke kampung halamannya oleh tim BNP2TKI, Minggu (8/6). Saat jenazah hendak dimandikan, pihak keluarga merasa kaget karena didapati bekas tindakan pembedahan berupa jahitan di tubuh korban dari mata hingga kemaluannya.

BACA JUGA: Nafsiah Mboi, Grogi Berpantun

Pada beberapa bagian tubuhnya juga dipenuhi dengan luka memar serta kedua bola mata Saetin juga diduga sudah diganti bukan miliknya lagi.

"Kami sangat tidak terima, kenapa tubuh anak saya sudah diacak-acak. Padahal, katanya penyebab kematiannya hanya karena sakit. Kami tidak rela," kata Suryad (52) ayah korban, seperti dilansir Radar Tegal, Senin (9/6).

BACA JUGA: Kubu Jokowi-JK Sesalkan Koreksi Panglima TNI soal Babinsa Rusfandi

Untuk memastikan penyebab kematian korban, Polres Brebes yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Subhan sempat mengidentifikasi temuan luka dan bekas bedah pada tubuh korban.

Dalam proses identifikasi yang dilakukan langsung di rumah duka itu, Kepolisian melibatkan Puskesmas setempat untuk menganalisa secara medis. Namun demikian, belum ada kesimpulan, apakah jahitan pada jenazah itu merupakan hasil otopsi atau bukan.

BACA JUGA: Anggap Prabowo Miskin Gagasan karena Jualan Nama Soeharto

"Belum tahu pasti apakah bekas jahitan pada korban itu hasil dari otopsi  rumah sakit di Singapura atau bukan," ujar dokter Nurul, petugas medis saat menyampaikan hasil pemeriksaannya ke keluarga korban.

Saetin berangkat menjadi TKI di Singapura sejak Mei 2007 melalui PT Panca Mega Bintang di Kp Ciketing, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur.

Dia bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah majikannya dengan alamat G Sinaran Drive 12-10 Singapura 30746 dan meninggal dunia di Tan Tock Seng Hospital PTE LTD.

Selama bekerja di luar negeri, Saetin terbilang tidak mudah berkomunikasi dengan keluarga. Sejak 2007 sampai sekarang, keluarga hanya mendapat kiriman uang gaji dari Saetin sebesar Rp 3 juta.

"Kami sangat kehilangan, apalagi kematiannya tidak wajar. Semua pihak harus bertanggungjawab dan memenuhi segala hak-hak anak saya," kata Suryad.

Sementara M Subhan, kerabat korban mendesak BNP2TKI maupun Kementerian Luar Negeri untuk mengusut atas kasus kematian Saetin. Pihak PPTKIS juga harus bertanggungjawab.

"Tentu saja kami curiga atas meninggalnya karena karena terdapat jahitan di tubuh yang tidak wajar. Mestinya, kalau memang itu merupakan hasil otopsi pihak keluarga diberitahukan terlebih dahulu. Lah, ini kan tidak sama sekali," tandas dia. (ism)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aria Bima: Niat Jokowi Ikhlas untuk Rakyat, Bukan Visi Misi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler