Pulangkan Sherny dari AS dengan Pengamanan Superketat

Minggu, 10 Juni 2012 – 08:33 WIB

JAKARTA – Interpol Mabes Polri sedang bersiap memulangkan buron istimewa. Sherny Kojongian, terpidana 20 tahun dalam korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS), akan dibawa ke Indonesia dari San Francisco, Amerika Serikat. Untuk urusan keselamatan Sherny, Polri tak mau ambil risiko.

’’Petugas di lapangan dan tim akan mempertimbangkan semua faktor dalam operasi penjemputan ini,’’ ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Boy Salamudin di Jakarta kemarin. Divisi hubungan internasional adalah struktur Polri yang, antara lain, membidangi kerja sama dengan polisi negara lain melalui Interpol.

Saat ini satu tim sudah berangkat ke Amerika Serikat untuk berkoordinasi dengan pejabat terkait di sana. ’’Kita memastikan pemulangan berjalan lancar, aman, dan sukses sampai yang bersangkutan diberikan ke pihak Kejaksaan Agung,’’ katanya.

Rencana awal, Sherny diterbangkan ke Indonesia pada 11 Juni nanti dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Rutenya adalah San Francisco– Singapura–Jakarta. Tak tanggung-tanggung, penjemput Sherny dipimpin langsung oleh Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia Brigjen Arief Wicaksono.

Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan Interpol menyebutkan, karena Sherny merupakan buron dengan klasifikasi strategis, Polri menyiapkan sejumlah skenario pemulangan. ’’Termasuk jalur transitnya, apakah tetap melalui Singapura, atau pindah ke Hongkong, atau Kuala Lumpur,’’ kata perwira muda itu kemarin.

Sherny sangat penting untuk dilindungi karena dia memiliki segudang informasi yang sangat berharga terkait pelariannya. ’’Siapa yang melindungi selama buron, apakah ada orang dalam yang terlibat, dan banyak informasi lain yang berguna untuk kasus ini,’’ tuturnya.

Termasuk, Sherny diduga mengetahui persembunyian buron lainnya, Eko Edi Putranto. ’’Karena itu, dia akan dilindungi secara maksimal, baik selama di San Francisco, dalam pesawat, maupun nanti setiba di Jakarta,’’ katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyatakan tak mengetahui secara detail pemulangan Sherny dari AS ke Jakarta. ’’Itu dikoordinasi oleh Interpol kita dengan otoritas AS,’’ katanya.

Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 itu menambahkan, pihak Kejaksaan Agung juga terlibat selama proses pemulangan tersebut. ’’Nanti ada koordinasi dengan pihak terkait, termasuk prosesnya setiba di Jakarta, apakah langsung ke tahanan dan sebagainya, itu nanti,’’ ujar Boy.

Dalam kasus BLBI, Sherny bersama terpidana Hendra Rahardja (komisaris utama PT BHS –pemegang saham) dan terpidana Eko Edi Putranto (komisaris/pemegang saham) pada 1992 hingga 1996 memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada enam perusahaan grup. Selain itu, para terpidana memberikan persetujuan pemberian kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa. Sebab, kredit itu oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit serta tidak dibukukan.

Bank Indonesia lantas mengeluarkan surat yang ditujukan kepada direksi PT BHS. Intinya, direksi PT BHS diminta untuk menghentikan penyaluran kredit kepada direktur terkait. Namun, larangan tersebut tidak ditaati Sherny yang memberikan persetujuan penarikan dana dan valas oleh pihak terkait.

Sherny kemudian menjalani sidang secara in absensia karena melarikan diri. Dia divonis hukuman 20 tahun penjara. Tapi, terpidana tidak bisa dieksekusi badan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 125/PID/2002/PT DKI tanggal 8 November 2002 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan tertangkapnya Sherny, dalam kasus BLBI BHS, tinggal Eko Edi Putranto yang belum tertangkap. Sementara itu, Hendra Rahardja yang divonis seumur hidup meninggal di Australia.

Dalam situs Interpol Indonesia, Sherny diketahui beralamat terakhir di Taman Kebon Jeruk Blok B1.8 Nomor 6, Jakarta Barat. Namun, setelah dilacak,  di kompleks perumahan mewah tersebut tidak ada alamat yang menyertakan dua angka setelah huruf. ’’Kalau B nomor 1, ada. B nomor 8, juga ada. Tapi, bukan atas nama itu,’’ ujar Syahroni, salah seorang petugas keamanan kompleks perumahan tersebut.

Dia juga mengatakan belum pernah mendengar nama Sherny Kojongian disebut-sebut. ’’Saya malah baru tahu dari Mas,’’ katanya. (rdl/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Ditengarai jadi Penyandang Dana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler