Pulau Gambar dan Pulau Gili Nanggu, Benarkah Dijual?

Jumat, 07 September 2012 – 09:12 WIB
TELEPON seluler Muslim berkali-kali berdering. Pihak dari Jakarta, tepatnya dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, tiga kali menelepon. Belum lagi dari media, kenalan, atau publik yang penasaran.

Inti pertanyaan mereka sama: Benarkah Pulau Gili Nanggu yang terletak di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dijual? seperti termuat di situs www.privateislandonline.com? Muslim menjadi sasaran pertanyaan karena dirinya adalah Kasi Tata Ruang dan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Barat (Lobar).

LAPORAN:

HENDI I.-ASRI, Pontianak
FARIDA B., Lombok Barat
 

"Kepada semua yang bertanya, saya tegaskan, kabar tersebut hanya isapan jempol dan ulah dari para broker yang mungkin ingin mengganggu stabilitas nasional," katanya kepada Lombok Post (Jawa Pos Group).

Selain ditanya lewat telepon, Muslim pun menerima kunjungan enam petugas dari direktorat yang sama, yang juga diterjunkan ke Gili Nanggu, Sekotong. "Tim ini bagi-bagi tugas. Ada yang ke Gili Nanggu, berkoordinasi dengan Pemkab Lobar, dan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk meluruskan kabar tersebut. Mereka ingin menanyakan status pulau itu dan kondisi terakhir di sana," ujar dia.

Ribuan kilometer jauhnya dari Lombok Barat, tepatnya di Kendawangan, sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), kerepotan yang dialami Muslim juga melanda Indra Kusuma. Dia adalah camat Kendawangan, yang wilayahnya memiliki 32 pulau kecil, termasuk Pulau Gambar.

Seperti diberitakan Jawa Pos kemarin, bersama Pulau Gili Nanggu, Pulau Gambar disebutkan dijual di situs www.privateisland.com. Kalau Gili Nanggu yang luasnya mencapai 4,99 hektare itu ditawarkan Rp 9,9 miliar, Pulau Gambar yang luasnya hanya 2,2 hektare dihargai lebih murah, Rp 6,8 miliar.

Sudah pasti pertanyaan tentang kabar penjualan Pulau Gambar itu pula yang ramai dialamatkan kepada Indra kemarin. "Sampai saat ini belum pernah ada orang atau pihak yang mengajukan kepemilikan atas Pulau Gambar. Baik untuk mengurus kepemilikan tanah atau pengelolaan kawasan tersebut," ujarnya.

Pulau Gambar hingga sekarang tak berpenghuni. Menurut Indra, pulau tersebut rawan untuk diarungi dengan kapal, baik kapal tradisional maupun kapal bermesin. "Sulit untuk ditempuh karena daerahnya penuh dengan karang-karang yang tajam dan batu-batu yang timbul ke permukaan laut," papar dia.

Selain itu, pulau yang di peta terlihat seperti noktah di barat daya Kalimantan tersebut berhadapan langsung dengan lautan lepas, yaitu Laut Jawa. "Anginnya di sana kencang dan ombaknya besar. Bahkan, saking besarnya ombak, mesin sepit bisa lepas dari tubuh sepitnya," lanjut Indra.

Karena itulah, Indra menyangsikan adanya investor yang tertarik untuk berinvestasi di sana, terutama mengembangkannya untuk kawasan wisata. Penawaran yang terpampang di www.privateislandonline.com memang mengindikasikan seolah-olah Pulau Gambar sangat cocok untuk dikembangkan sebagai resor wisata. Sebab, perairannya tenang dan dangkal sehingga sangat cocok untuk kegiatan memancing atau snorkeling, misalnya.

"Namun, kalau di dalamnya diisukan terdapat kandungan bahan tambang atau sejenisnya, hingga sekarang setahu saya belum pernah ada yang mengeksplorasinya," imbuhnya.

Dari Pelabuhan Kendawan, pulau tersebut berjarak sekitar satu jam perjalanan laut. Di antara total 32 pulau di wilayah kecamatan itu, belum semuanya bernama. Juga, untuk beberapa di antaranya, sudah ada pemiliknya. "Tapi, (kepemilikan) itu karena sudah secara turun-temurun," ungkap dia.

Kendati menyangsikan adanya investor yang tertarik dengan Pulau Gambar, Indra sebenarnya membuka pintu lebar-lebar jika ternyata ada yang berminat. Tapi, sifatnya mengelola, bukan membeli. "Sebab, secara tidak langsung bakal menimbulkan multiplier effect (efek berantai) yang positif bagi masyarakat Kendawangan," katanya.

Jumlah penduduk Kecamatan Kendawangan saat ini sekitar 30 ribu kepala keluarga (KK) dan luas wilayah kecamatan itu 5.800 kilometer persegi. "Semula mata pencaharian utama warga di sini (Kendawangan) adalah nelayan dan petani, namun pernah beralih ke usaha perkayuan. Sekarang sebagian besar warga bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan," papar dia.

Dari Pontianak, ibu kota Kalbar, Kepala Bidang Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Dionisius Endi juga menegaskan tak ada pulau di wilayah provinsi tersebut yang dijual. Namun, senada dengan Indra, investor yang berniat mengelola justru sangat diharapkan.

"Pemprov Kalbar melalui bidang kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil DKP masih mengadakan koordinasi untuk menyusun tahap kerja formal yang memungkinkan kehadiran para investor, termasuk pihak asing," katanya.

Kalbar secara total memiliki 217 pulau, 41 di antaranya berada di Kabupaten Ketapang. DKP setempat tengah menyelesaikan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah. Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

"Diharapkan akan ada data dan dokumen perencanaan serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan komprehensif untuk jangka panjang yang berkekuatan hukum," ucap dia.

Di Lombok Barat, kabar penjualan Gili Nanggu ternyata bukan kali ini saja mencuat. Beberapa tahun lalu isu yang sama juga sempat terdengar, namun segera terbantah dengan data dan bukti yang diberikan pemkab setempat.

Menurut Muslim, hingga kini Gili Nanggu masih dikelola PT Istana Cempaka Raya yang tengah melakukan pembangunan di sektor jasa pariwisata. Perusahaan itu telah mengantongi sertifikat HGB (hak guna bangunan) selama 30 tahun terhitung sejak 2006.

"Kami juga sudah mengonfirmasi langsung manajer perusahaan itu dan mereka langsung membantah melakukan penjualan gili melalui situs online," terangnya.

Muslim menambahkan, merunut sejarahnya, Gili Nanggu awalnya dikuasai Nyoman Reka dan Ketut Sumertha. Dua orang tersebut memiliki SHM (sertifikat hak milik) di atas lahan seluas 123.335 meter persegi. Belakangan pengelolaan aset mereka di Gili Nanggu diserahkan ke PT Istana Cempaka Raya. Juga, sesuai dengan undang-undang, SHM itu harus berubah menjadi HGB.

Izin pengelolaan atas Gili Nanggu pun harus diproses dinas pariwisata setempat. Jika sudah mencapai batas akhir, izin itu bisa diperpanjang setiap tiga tahun. Status HGB Gili Nanggu hampir sama dengan yang saat ini diproses PT Gili Tirta di kawasan Gili Tangkong. Gili tersebut awalnya dikuasai Bagus Oka dengan SHM dan berubah menjadi HGB setelah dikelola PT Gili Tirta, yang berencana membangun The Gili Lodge di area seluas 64.782 meter persegi. Saat ini proses amdal tempat usaha tersebut tengah dikaji BLH (Badan Lingkungan Hidup).

Catatan DKP, di Lobar saat ini terdapat 22 pulau kecil atau gili dan 1 pulau terluar. Semuanya tersebar di perairan Sekotong. Di antara semua gili tersebut, hanya dua yang ditempati penduduk, yakni Gili Gede dan Gili Asahan. Sementara itu, di gili lain, kalaupun ada yang menempati, sifatnya bukan penduduk tetap.

Muslim memastikan, di antara semua gili di Lobar, tidak ada yang dikuasai perorangan. Selain itu, saat ini Pemkab Lobar tengah menggodok sebuah raperda tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, yang salah satu isinya mengatur hak-hak atas tanah di kawasan tersebut.

"Jadi, tidak bisa sembarang mengklaim sebuah gili atau pulau dikuasai seseorang. Pemkab juga tengah menggodok aturan mengenai tanah telantar yang batas izinnya hanya diberikan selama tiga tahun. Jika tidak membangun, izinnya bisa dicabut," jelasnya.

Penegasan serupa disampaikan Bupati Lobar H. Zaini Arony. Dia mengaku sudah memanggil pihak terkait, antara lain dinas pariwisata dan kantor aset, untuk mengklarifikasi kabar tersebut. "Tidak ada penjualan karena memang gili tidak boleh diperjualbelikan. Sebab, ini menyangkut masalah ketahanan nasional," tegas dia. (*/jpnn/c11/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anabel Hernandez, Jurnalis Penerima Golden Pen of Freedom WAN-IFRA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler