Pulau Nusakambangan Jadi Rebutan

Jumat, 08 Februari 2013 – 08:46 WIB
CILACAP-Pulau Nusakambangan yang menyimpan potensi wisata alam, ternyata masih terus menjadi rebutan Pemkab Cilacap dan Departemen Hukum dan HAM.  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Cilacap mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk membuka pengembangan pariwisata di Pulau Nusakambangan. Sebab Nusakambangan sudah dijadikan sebagai destinasi pariwisata nasional dan masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Perencanaan Induk Pengembangan Pariwisata Nasional.

Kepala Disbudpar, Imam Yudianto mengatakan,  aturan itu memungkinkan untuk membuka  obyek wisata di kawasan Nusakambangan. Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementrian Hukum dan HAM. "Harapan kami  Nusakambangan bagian barat bisa lebih dibuka untuk pariwisata. Sebab banyak potensi wisata di kawasan itu yang bisa digali," jelasnya.

Dia mengatakan, Nusakambangan sebenarnya telah menjadi ikon pariwisata Cilacap. Tidak sedikit wisatawan lokal dan mancanegara yang ingin mengunjungi pulau tersebut. Dia meyakini, jika Nusakambangan dibuka luas akan mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mendongkrak sektor industri jasa, perhotelan dan transportasi

"Minat pengelola jasa wisata untuk mengarahkan klien mereka ke Nusakambangan cukup tinggi. Ini terbukti dari beberapa jasa wisata yang mulai memasukan Nusakambangan sebagai tujuan wisata mereka," paparnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Muqowimul Aman saat kunjungan di Cilacap beberapa waktu mengatakan, Nusakambangan statusnya tetap menjadi pulau pemasyarakatan.  Sebab menurut aturan sejak zaman kolonial dan belum dirubah,  hingga saat ini  fungsi Nusakambangan tetap menjadi pulau untuk pemasyarakatan. "Sebelum ada perubahan aturan tetap statusnya sebagai pulau penjara,"imbuhnya. (tom/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Asal Sultra Meninggal di Malaysia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler