KENDARI - Cerita miris tentang nasib para Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia bukan hanya ada di televisi. Di Sultra, kejadian itu sudah dialami Nie. Warga kelurahan Anggotoa itu, meninggal dunia di Malaysia . Memang bukan penganiayaan dari majikan yang dia dapat, hingga menyebabkan nyawanya melayang. Namun mayatnya yang dipulangkan ke Indonesia, tanpa ada keluarga yang mendampingi. Bahkan, uang pesangon dari pihak perusahaan tempatnya bekerja di Serawak, tidak ada yang mengurus. Padahal, dia ke sana dengan pemberangkatan resmi melalui PJTKI PT Mega Buana Citra Masindo. Disinilah sebenarnya dipertanyakan peran pemerintah Indonesia.
Salah seorang kerabatnya yang bernama Arwin, menceritakan, Nie bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di Serawak sejak tahun 2005. Sehari-hari tugas wanita yang masih terhitung tantenya itu, mengangkut pupuk dengan beban cukup berat ke truk pengangkut dari jarak yang lumayan jauh. Karena beban fisik itulah, sehingga Nie jatuh sakit.
"Umurnya sudah 40 tahun. Kerjanya di sana itu, hari-hari angkat pupuk berkarung-karung. Itu mi dia sakit karena angkat beban berat. Hari Sabtu kita terima kabar dia meninggal. Hari ini (kemarin) mayatnya sudah dipulangkan dari Malaysia. Tapi nda tahu kapan tiba di Anggotoa," ceritanya.
Yang dipertanyakan pria yang juga pernah menjadi TKI di Serawak, bagaimana pengurusan asuransi tantenya itu. Mengigat perusahaan tempat Nie bekerja adanya di negeri Jiran. Keluarga mendapat informasi bahwa Nie dapat pesangon dan biaya penguburan. Tapi mereka tidak tahu bagaimana pengurusan asuransinya. "Bagaimana pengurusan asuransinya. Karena keluarga ini meninggal secara mendadak," katanya.
Arwin berharap, ada itikad baik dari PJTKI untuk memperlancar segala urusan asuransi tantenya. Dan utamanya, perhatian dari pemerintah Indonesia. Sebab, tantenya bukan TKW ilegal. Dia bahkan menunjukan paspor yang dia miliki untuk membuktikan bahwa tantenya itu berangkat secara legal.
Sementara itu, Kepala Kantor Loka Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Sultra, Laode Askar mengatakan, belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga mengenai kematian TKW asal Sultra. Tapi dia berjanji, akan membantu keluarga dalam memperoleh hak Nie. Dengan catatan selama keluarga mampu memperlihatkan bukti resmi sebagai TKW legal, maka pihaknya akan membantu.
"Mengadunya ke kami. Kami yang fasilitasi ke PJTKI yang memberangkatkan dan ke asuransinya. Nah asuransinya ini dua arah, ada asuransi luar negeri dan dalam negeri. Untuk asuransi luar negeri, itu koordinasi BNP2TKi dengan departemen. Asuransi luar negeri, ya di perusahaan tempat almarhum bekerja," tandasnya. (dri)
Salah seorang kerabatnya yang bernama Arwin, menceritakan, Nie bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di Serawak sejak tahun 2005. Sehari-hari tugas wanita yang masih terhitung tantenya itu, mengangkut pupuk dengan beban cukup berat ke truk pengangkut dari jarak yang lumayan jauh. Karena beban fisik itulah, sehingga Nie jatuh sakit.
"Umurnya sudah 40 tahun. Kerjanya di sana itu, hari-hari angkat pupuk berkarung-karung. Itu mi dia sakit karena angkat beban berat. Hari Sabtu kita terima kabar dia meninggal. Hari ini (kemarin) mayatnya sudah dipulangkan dari Malaysia. Tapi nda tahu kapan tiba di Anggotoa," ceritanya.
Yang dipertanyakan pria yang juga pernah menjadi TKI di Serawak, bagaimana pengurusan asuransi tantenya itu. Mengigat perusahaan tempat Nie bekerja adanya di negeri Jiran. Keluarga mendapat informasi bahwa Nie dapat pesangon dan biaya penguburan. Tapi mereka tidak tahu bagaimana pengurusan asuransinya. "Bagaimana pengurusan asuransinya. Karena keluarga ini meninggal secara mendadak," katanya.
Arwin berharap, ada itikad baik dari PJTKI untuk memperlancar segala urusan asuransi tantenya. Dan utamanya, perhatian dari pemerintah Indonesia. Sebab, tantenya bukan TKW ilegal. Dia bahkan menunjukan paspor yang dia miliki untuk membuktikan bahwa tantenya itu berangkat secara legal.
Sementara itu, Kepala Kantor Loka Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Sultra, Laode Askar mengatakan, belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga mengenai kematian TKW asal Sultra. Tapi dia berjanji, akan membantu keluarga dalam memperoleh hak Nie. Dengan catatan selama keluarga mampu memperlihatkan bukti resmi sebagai TKW legal, maka pihaknya akan membantu.
"Mengadunya ke kami. Kami yang fasilitasi ke PJTKI yang memberangkatkan dan ke asuransinya. Nah asuransinya ini dua arah, ada asuransi luar negeri dan dalam negeri. Untuk asuransi luar negeri, itu koordinasi BNP2TKi dengan departemen. Asuransi luar negeri, ya di perusahaan tempat almarhum bekerja," tandasnya. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Kepri Digugat Anak Buah
Redaktur : Tim Redaksi