jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi di proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Terlebih untuk proyek pulau C dan D yang diduga bermasalah.
Menurut pakar hukum Supardji, ada baiknya polisi segera mempercepat proses penyidikan. Dengan begitu kata dia, kelangsungan proyek reklamasi bisa segera ditentukan.
BACA JUGA: Sandiaga: Rumah DP 0 Rupiah Mulai Awal 2018
"Percepat proses penyelidikan itu untuk menentukan status hukumnya, apakah ada pidananya dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Siapa tahu dalam proses perizinan dulu ada unsur gratifikasi atau korupsi," ucap Supardji saat berbicara di seminar pemanfaatan Pulau C dan D Untuk Warga di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Senin (27/11) malam.
Menurut dia, setelah adanya kepastian hukum, Pemprov DKI Jakarta bisa mengambil keputusan dengan cepat.
BACA JUGA: Fokus Bahas RAPBD, Pemprov DKI Kesampingkan soal Reklamasi
Dia juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta bisa membuka dan memulai negosiasi baru dengan pengembang yang intinya harus menguntungkan rakyat.
"Harus ada upaya, apakah ada amandemen atau negosiasi baru. Selama masih belum ada aturan baru, perjanjian lama masih berlaku dan harus dijunjung tinggi oleh Pemprov DKI Jakarta," tambah dia.
BACA JUGA: Djarot Saiful Hidayat Diserang Hoaks
Sementara itu, Direktur Eksekutif Human Studies Institute Anggota Ikatan Geografi Indonesia (IGI) Rasminto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mesti mengkaji secara mendalam atas dampak ekonomis jika reklamasi pulau C dan D dibatalkan.
“Kami melihat dampak keekonomisan, termasuk ketika pulau ini batalkan dan ini juga perlu dikaji," kata dia.
Menurut dia, Jakarta memang butuh reklamasi. Apalagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berjanji membangun rumah dengan DP 0 persen bagi warga Jakarta.
Reklamasi pulau C dan D bisa dijadikan lahan atau area pembangunan rumah tersebut.
" Kalau kita liat secara realitasnya ini menjadi alternatif untuk lahan rumah DP 0 persen, " beber anggota perkumpulan Peneliti Pendidikan dan Manajemen Lingkungan Hidup (P3ML) itu.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jayabaya Ismail Marasabessy mengatakan, reklamasi mesti berkomitmen pada asas pemanfaatan yang berpihak kepada masyarakat setempat.
"Bahwa C dan D sudah sangat hampir sempurna. Kami fokus perjuangkan asas pemanfaatannya. Jika nantinya benar dihentikan, pulau C dan D yang sudah terlanjur dibangun harus menjadi sebuah tempat yang berguna bagi masyarakat setempat. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seknas Jokowi Tuding Sudirman Said Mainkan Isu Reklamasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan