jpnn.com, JAKARTA - Usulan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memanfaatkan lahan reklamasi Teluk Jakarta untuk program perumahan DP 0 persen, dinilai positif selama tidak melanggar aturan.
Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro menyebutkan, Anies-Sandi memang harus berkomitmen untuk menghentikan reklamasi, sebagaimana janji kampanyenya dan keinginan mayoritas masyarakat Ibu Kota.
BACA JUGA: Utamakan Dua Proyek Monumental, Rakyat NTT Diabaikan
"Dan untuk pulau-pulau yang sudah terbentuk, memang sudah seharusnya diperuntukkan untuk rakyat,” ucap Nizar saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (28/11).
Mengenai bentuk pemanfaatannya untuk lahan pembangunan rumah DP 0 persen, Nizar tak mempersoalkan usulan Direktur Eksekutif Human Studies Institute Anggota Ikatan Geografi Indonesia (IGI) Rasminto itu, selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Atau bisa saja ada alternatif lain.
BACA JUGA: Hoaks! Tak Ada Kapal Tiongkok ke Pulau Reklamasi
"Kalau memang tidak melanggar aturan itu bisa menjadi alternatif. Atau akan lebih baik menjadi fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat DKI,” tambah ketua DPP Gerindra ini.
Soal apakah wacana ini harus didukung oleh pemerintah pusat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI dan pusat melakukan kajian bersama. “Nanti dikaji semua sesuai peraturan," pungkas politikus asal Madura ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ibas: Kemesraan antara Pemerintah dan Rakyat Harus Dijaga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghentian Reklamasi Berdampak Buruk Bagi Investasi Properti
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam