jpnn.com, TOBELO - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menempatkan desa pada tempat terbaik.
“Dan kerja ini saya namakan sebagai mengabdi desa dan memuliakan desa dan banggalah desa-desa dan para pengabdi desa, dengan tujuan menyejahterakan masyarakat yang ada di desa,” ujar Taufik pada saat meresmikan BUMDes Tauno Mandiri dan Pencanangan Tauno sebagai Desa UKM dan Desa Pariwisata Smart di Desa Tauno, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu (27/12) lalu.
BACA JUGA: Beginilah Rumus Membangun Desa Menurut Budiman Sudjatmiko
Untuk diketahui, kehadiran Taufik di Maluku Utara terasa sangat istimewa karena merupakan kunjungan perdananya di kampung halaman alias Pulang Kampung (Pulkam) setelah dilantik menjadi Dirjen PPMD Kemendes September lalu. Taufik merupakan putra asli Ngofakiaha, Kecamatan Makian, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group), Taufik dalam kesempatan tersebut didampingi Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim dan disambut antusias masyarakat.
Menurutnya, bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap desa adalah dengan membangun desa. Dengan begitu, kebangkitan Indonesia dimulai dari kebangkitan desa.
“Karena itu, dengan kewenangan besar ini pemerintah kabupaten atau kota harus menindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan bupati atau wali kota tentang kewenangan desa,” tandasnya.
Sehari setelah itu, (28/12), Taufik melanjutkan kunjungan ke Halmahera Utara untuk menghadiri sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan desa. Salah satunya adalah membuka Bursa Inovasi Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Berlangsung di Gedung Kesenian Halut, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Halut Frans Manery, para camat, kepala desa, serta pendamping desa se-Kabupaten Halut.
Dalam sambutannya, Taufik mengatakan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) harus dilakukan oleh setiap desa dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sasarannya adalah membangun embung air desa dan sarana olahraga desa.
”Dana Desa yang telah digelontorkan juga harus bisa difokuskan kepada empat program prioritas yang sudah dirumuskan,” katanya mengingatkan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Malut itu menyatakan, desa harus dapat mengembangkan potensinya. Sekaligus membuat klasterisasi desa, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun pariwisata.
“Konsentrasi dan fokus pada produk unggulannya. Nanti kita akan kumpulkan kementerian terkait, dunia usaha, juga perbankan untuk membantu mengembangkan produk unggulan di setiap desa yang melaksanakan program ini," tutur Taufik.
Menurut pria kelahiran 1 Januari 1971 itu, desa-desa di Halut harus bisa menjadi salah satu model pengembangan desa wisata di Indonesia. Pembangunan embung pun dinilai potensial untuk meningkatkan pengembangan pariwisata di lokasi tersebut.
“Untuk Halut saat ini, karena potensi pertanian masih sedikit, embung bisa untuk pariwisata atau perikanan yang dapat meningkatkan gizi masyarakat. Ini juga sejalan dengan program prioritas percepatan pembangunan desa," ujarnya.
Taufik juga menginginkan adanya pengembangan BUMDes di seluruh desa yang ada. Karena itu ia meminta PT Mitra BUMDes Nusantara yang dibentuk oleh negara untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa. Dengan begitu, akan ada pendampingan di tiap desa.
“Ke depan, standar yang diterapkan di BUMDes pun diharapkan dapat mengikuti perusahaan besar," tegasnya.
Dia mengakui, selama ini yang menjadi problem bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan pengusaha kecil adalah tak adanya manajemen sumber daya manusia yang baik. Begitu pula dengan distribusi dan pemasaran. ”Karena itu perlu juga ada perhatian serius dari Pemda terkait hal tersebut,” ujarnya.(JPG/rid/kai/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich