Pulsa Listrik Dibatasi 720 Jam

Sabtu, 05 Januari 2013 – 09:56 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mengantisipasi upaya penimbunan pulsa listrik (token) terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Setiap pelanggan listrik prabayar PLN dibatasi pemakaian listriknya 720 jam dalam sebulan

Manager Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan pulsa listrik (token) setiap tiga bulan sekali. Pada triwulan pertama, PLN menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen dari sebelumnya, lalu triwulan berikutnya bertahap hingga mencapai 15 persen di akhir tahun,"Ini cuma antisipasi saja," ujarnya

Bambang mengatakan pelanggan listrik prabayar yang menggunakan pulsa token tidak bisa membeli dalam jumlah sebanyak-banyaknya. Pasalnya, PLN sudah menetapkan batasan maksimal pembelian pulsa adalah 720 jam perbulan,"Pelanggan tetap bisa menikmati listrik, cuma sesuai kontrak daya-nya. Itu sudah kita hitung supaya tidak mengganggu pelanggan," tukasnya

Sebagai contoh, pelanggan daya 1.300 volt ampere (watt) jika menghidupkan listrik 24 jam nonstop sebulan penuh hanya akan mengkonsumsi listrik 936 KWH (kilowatt perhour). Dengan begitu, dalam pelaksanaannya tidak menganggu aktifitas pelanggan,"Dalam hal ini pelanggan masih bisa menggunakan listrik semaksimal mungkin. Tidak ada hak yang dilanggar," tandasnya

Dia mengaku pembatasan pembelian token itu dilakukan dengan hitungan yang sederhana. Rumusnya, 720 jam x (daya listrik : 1.000) x TDL = Batasan Pembelian. Sebagai contoh, pelanggan daya 1.300 VA hanya bisa membeli token Rp 779.688 perbulan,"Hitungannya, 720 x 1,3 = 936 Kwh x Rp 833/Kwh = Rp 779.688, lebih dari itu otomatis nggak bisa," tegasnya

Menteri ESDM, Jero Wacik menuturkan, kenaikan tariff listrik tidak semata-mata untuk mengurangi subsidi, tapi juga untuk meningkatkan kelistrikan didaerah,"Jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak, dan saat ini ada sekitar tiga juta  pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN, dan jika tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi," ungkapnya

Disisi lain dia kembali mengingatkan bahwa besaran subsidi energi Rp 300 triliun pertahun sudah terlampau besar. Untuk bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menggelontorkan subsidi hingga Rp 200 trilun, sedangkan untuk listrik Rp 96 triliun (jika tanpa kenaikan),"Banyak yang mengatakan ini sudah terlampau besar dan lebih baik diberikan untuk yang berhak," lanjutnya.

Kenaikan TDL hanya untuk golongan 1.300 VA keatas, sementara golongan 450 VA dan 900VA tidak dinaikkan. Dua golongan itu dianggap masih belum mampu,"Kita memprotek mereka agar biaya hidupnya tidak meningkat. Kenaikan 15 persen itu ditanggung oleh 1.300 keatas. Meski begitu kami buat supaya tidak memberatkan, yaitu dengan bertahap empat kali dalam setahun," jelasnya (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sky Aviaton Siap Datangkan Sukhoi Super Jet 100

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler