Puluhan Hektare Hutan Perawan 'Dijamah' Si Jago Merah

Minggu, 14 September 2014 – 20:25 WIB

jpnn.com - KUALA KURUN – Kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kalteng, masih marak terjadi. Tak hanya di lahan yang dipenuhi semak belukar, kebakaran juga terjadi di kawasan hutan perawan yang berada di wilayah perbukitan. Puluhan hektare hutan di kawasan ini ikut terbakar.

Sebanyak empat titik api setidaknya terdeteksi di Bukit Silirun Kecamatan Kurun. Kawasan berbukit yang kondisi hutannya masih terbilang masih lebat ini ludes terbakar Sabtu (13/9) sore. Pantauan di lapangan, api mulai membesar pada pukul 16.45 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA: Sumsel Masih Kirip Asap ke Riau

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tiba dilokasi pada sore hari, sempat mencoba memadamkan api, agar tidak meluas. Akibat topografi yang berbukit serta sulitnya medan menuju lokasi kebakaran, membuat para petugas kesulitan.
Bahkan air disekitar lokasi itu, juga sulit dijangkau. Hal itu menjadi pemandangan bagi warga sekitar disore hari. Sejumlah masyarakat bisa melihat dengan jelas, kebakaran dari jembatan Kuala Kurun.

Warga sekitar, Indun (45) menyampaikan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pasalnya tiba-tiba saja, api langsung membesar dan menyebar. Kendati sempat diguyur hujan beberapa waktu lalu, namun hingga hari ini, kondisi tanah dan hutan dalam keadaan kering.

BACA JUGA: Kapal Angkut 6 WNA Nyaris Tenggelam Diterjang Ombak

”Diduga api muncul akibat puntung rokok atau percikan api, sehingga dalam kondisi kering, lahan akan cepat terbakar,” ujarnya seperti dilansir Kalteng Pos (JPNN Grup), Minggu (14/9).

Plt Bupati Gumas Arton S Dohong mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan. Dirinya mencontohkan seperti munculnya kabut asap, wabah Ispa, hingga bencana kebakaran.

BACA JUGA: Kapolda Perintahkan Tim Pemburu Preman Diaktifkan

”Saya tegaskan untuk tidak membakar lahan, jangan sampai kita juga yang menjadi korban,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, apabila memang terpaksa membakar lahan atau pekarangan, wajib melaporkan kepada pemerintah setempat. Selain itu, pembakaran juga harus diawasi. Bahkan wajib meminta izin bisa dengan camat, lurah, atau Kades yang berada di wilayahnya masing-masing. Sementara itu, pihak Polres Gumas juga telah melaksanakan rakordal bersama instansi lain, dalam penanganan kebakaran lahan.

Kabag Ops Polres Gumas Kompol Andi H Wibowo mengatakan, sejumlah elemen yang ikut serta adalah Dinas Kesehatan, BNPBD, dan sejumlah SKPD yang terlibat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Gumas Arton S Dohong, untuk membahas permasalahan tersebut.(did/*/ aji)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Transparan, Basrief Dapat Penghargaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler